Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

VIDEO: Rizieq Shihab Nikahkan Anaknya, Satgas Tegaskan Pemprov DKI Tak Pernah Izinkan Resepsi

Doni Monardo menyebut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta selama ini tidak pernah mengeluarkan izin penyelenggaran resepsi pernikahan Sharifa Najwa Shihab

Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Anita Kusuma Wardana

TRIBUN-TIMUR.COM - Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo menyebut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta selama ini tidak pernah mengeluarkan izin penyelenggaran resepsi pernikahan Sharifa Najwa Shihab, putri pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, Minggu (15/11/2020).

"Pemprov DKI tidak pernah mengizinkan, tolong diperhatikan," ujar Doni dalam konferensi pers di RSD Covid-19 Wisma Atlet, Jakarta, Minggu (15/11/2020).

Doni menjelaskan, Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara sebelumnya telah mengirimkan ke Rizieq Shihab.

Surat itu berkaitan dengan peringatan agar resepsi pernikahan Sharifa tetap mematuhi prokol kesehatan dan tidak menciptakan kerumunan.

Di mana surat itu juga telah diterima Satgas Covid-19 yang dikirim Pemprov DKI Jakarta.

"Sekali lagi supaya tidak ada kekeliruan bahwa Pemerintah DKI dari awal tidak memberikan izin," kata dia.

Di sisi lain, Doni mengingatkan supaya masyarakat tidak hanya patuh terhadap protokol kesehatan karena adanya sanksi.

Namun, masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan harus sadar setiap saat. Sebab, penyebaran Covid-19 berlangsung setiap waktu.

"Menghadapi Covid-19 ini, kesadaran kita harus total, tanpa pamrih. Karena, Covid-19 menyerang kita tidak ada jam kerja, tidak ada hari libur, kapan saja," terang Doni.

Diberitakan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta akan memberikan denda administratif sebesar Rp 50 juta kepada Front Pembela Islam ( FPI) dan pemimpinnya, Rizieq Shihab.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Satgas: Pemprov DKI Tak Pernah Izinkan Resepsi Pernikahan Putri Rizieq Shihab

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved