Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

12 Tersangka Judi Sabung Ayam di Tator

Sabung Ayam di Toraja, Kapolres : Ditonjolkan Dengan Cara yang Salah

Pelaksanaan judi sabung ayam di Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan seakan tak ada surutnya, Selasa (17/11/2020). 

Penulis: Tommy Paseru | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM/TOMMY
Kapolres Tana Toraja (kiri) pimpin pres rilis kasus judi sabung ayam, Selasa (17/11/2020) 

TRIBUNTORAJA.COM,MAKALE--Pelaksanaan judi sabung ayam di Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan seakan tak ada surutnya, Selasa (17/11/2020). 

Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu menyebut, judi sabung ayam ini sudah menjadi penyakit masyarakat. 

Judi sabung ayam, kata Kapolres bahkan dijadikan sebagai mata pencaharian. 

"Buka lagi budaya tapi digunakan sebagai mata pencaharian dengan cara berjudi," kata Kapolres. 

Menurutnya, sabung ayam bagian dari budaya atau tradisi masyarakat Toraja. 

Namun, sabung ayam dilakukan diwaktu-waktu tertentu. 

"Bukan malah ditonjolkan dengan cara yang salah (berjudi)," ujar Kapolres.

Ia pun meminta agar jajaran Pemkab Tana Toraja tidak memberi sarana dan prasarana bagi pelaku judi sabung ayam.

Juga mengimbau warga agar segera melapor jika mengetahui lokasi pelaksanaan judi sabung ayam. 

"Polres Tana Toraja akan terus berupaya untuk membasmi judi sabung ayam ini, kita akan babat," ungkap Kapolres. 

Seperti diketahui, baru-baru ini 12 orang pelaku judi sabung ayam ditangkap personel Polres Tana Toraja

Ke 12 orang itu saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. 

Mereka diciduk di tiga lokasi yang berbeda. Yakni di Tonglo, Bebo dan Maroson.(*) 

Laporan Kontributor : TribunToraja.Com,@b_u_u_r_y 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved