12 Tersangka Judi Sabung Ayam di Tator
Kasus Judi Sabung Ayam di Tana Toraja, Polisi Sita 3 Set Taji dan Uang Tunai Rp 4 Juta
Polres Tana Toraja mengamankan barang bukti tiga set taji ayam dan uang tunai Rp 4.830.000 saat penggerebekan judi sabung ayam, Selasa (17/11/2020).
Penulis: Tommy Paseru | Editor: Sudirman
Masing-masing lima orang di Tonglo, Kelurahan Tonglo, Kecamatan Rantetayo.
Dua orang di Bebo, Kelurahan Bebo, Kecamatan Sangalla Utara.
Lalu lima orang di Kampung Padokko, Lembang (Desa) Maroson, Kecamatan Kurra, Tana Toraja.
"Penangkapan terhadap 12 tersangka judi sabung ayam ini hanya dalam waktu dua minggu," ujarnya.
Pada kesempatan itu, sejumlah barang bukti juga diamankan.(*)
Laporan Kontributor : TribunToraja.Com,@b_u_u_r_y