Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

12 Tersangka Judi Sabung Ayam di Tator

Kasus Judi Sabung Ayam di Tana Toraja, Polisi Sita 3 Set Taji dan Uang Tunai Rp 4 Juta

Polres Tana Toraja mengamankan barang bukti tiga set taji ayam dan uang tunai Rp 4.830.000 saat penggerebekan judi sabung ayam, Selasa (17/11/2020). 

Penulis: Tommy Paseru | Editor: Sudirman
Ist
Barang Bukti kasus judi sabung ayam di Tana Toraja, Selasa (17/11/2020) 

Masing-masing lima orang di Tonglo, Kelurahan Tonglo, Kecamatan Rantetayo. 

Dua orang di Bebo, Kelurahan Bebo, Kecamatan Sangalla Utara. 

Lalu lima orang di Kampung Padokko, Lembang (Desa) Maroson, Kecamatan Kurra, Tana Toraja

"Penangkapan terhadap 12 tersangka judi sabung ayam ini hanya dalam waktu dua minggu," ujarnya. 

Pada kesempatan itu, sejumlah barang bukti juga diamankan.(*) 

Laporan Kontributor : TribunToraja.Com,@b_u_u_r_y 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved