Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BLT Guru Honorer

KABAR GEMBIRA dari Mendikbud, Guru Honorer / Pendidik Non-PNS Dapat BLT Subsidi Gaji, Lengkapi Ini

KABAR Gembira dari Mendikbud, Guru Honorer hingga Pendidik Non-PNS Dapat BLT Subsidi Gaji, Syaratnya

Editor: Ansar
int
ilustrasi Bantuan Langsung Tunai (BLT) Guru Honorer 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kabar gembira untuk guru honorer, dosen, dan tenaga kependidikan non-Pegawai Negeri Sipil dari sekolah maupun perguruan tinggi negeri serta swasta.

Kabar gembira disampaikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim.

Honorer akan mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) pemerintah berupa subsidi gaji.

Nadiem menyebutkan, beberapa syarat untuk bisa mendapatkan subsidi gaji ini.

Salah satunya adalah guru honorer, dosen, dan tenaga non-PNS harus berpenghasilan di bawah Rp 5 juta.

"Karena itu persyaratan kami untuk menerima subsidi gaji dari Kemendikbud sangat sederhana dan sangat efisien.

Harus Warga Negara Indonesia tentunya, tidak menerima bantuan subsidi dari Kemenaker agar tidak tumpang tindih dengan berbagai macam bantuan yang dilakukan kemenaker," papar dia saat mengikuti rapat kerja di Komisi X DPR RI, yang ditayangkan secara virtual, Senin (16/11/2020).

Persyaratan selanjutnya, penerima subsidi gaji lingkupan Kemendikbud juga dipastikan tidak menerima salah satu bantuan semi bansos yaitu Kartu Prakerja hingga 1 Oktober 2020.

"Karena itu jumlahnya bisa dibilang sama ya dengan jumlah bantuan sosial tunainya. Jadi kita tidak mau tumpang tindih dengan bantuan dari Kemenaker ataupun juga yang semi bansos dari Prakerja.

Kriteria terakhir mereka memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan," ujar dia.

Adapun nilai besaran bantuan subsidi gaji yang diberikan kepada tenaga pendidik tersebut sebesar Rp 1,8 juta.

"Kabar gembira, hari ini adalah berkat perjuangan dari Komisi X, perjuangan dari Kemendikbud dan juga dukungan yang luar biasa dari Kemenkeu.

Kita berhasil mendapatkan bantuan subsidi upah bagi para guru-guru honorer kita.

Dan juga tenaga kependidikan yang non-PNS sebesar Rp 1,8 juta yang akan diberikan satu kali. Jadi sekaligus kita memberikannya," katanya.

Total tenaga dan guru honorer yang diusulkan untuk mendapatkan subsidi gaji sebesar 2.034.732 orang.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved