IKDI Sebar Spanduk dan Baliho ASN Harus Netral
Direktur Institut Kausa Demokrasi Indonesia (IKDI) Hermawan Rahim salam rilisnya, mengatakan penyebaran baleho, 'ASN Harus Netral'
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Jelang pemilihan Pilwali Makassar 2020, Institut Kausa Demokrasi Indonesia (IKDI) menyebarkan ratusan spanduk dan baliho himbauan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) harus netral pada Pilkada Serentak 2020.
Spanduk dan baleho tersebut disebar di beberapa titik di Kota Makassar sejak Senin malam.
Direktur Institut Kausa Demokrasi Indonesia (IKDI) Hermawan Rahim salam rilisnya, mengatakan penyebaran baleho, 'ASN Harus Netral' bertujuan untuk mengingatkan kepada ASN agar tahu sanksi-sanksi jika terbukti tidak netral.
Dan mengajak masyarakat juga mempunyai kepedulian untuk melaporkan ASN yang tidak netral.
"Yang terpenting adalah ASN mengetahui sanksi-sanksi yang bakal diterima jika terbukti tidak Netral. Ada ancaman hukuman disiplin tingkat sedang berupa, penundaan kenaikan Gaji berkala selama satu tahun penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun," ujar Hermawan Rahim dalam rilisnya, Selasa (17/11/2020) malam.
"Dan penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama satu tahun bagi PNS yang memberikan dukungan kepada calon kepala daerah atau wakil kepala daerah serta ikut terlibat dalam kegiatan yang mengarah kepada kegiatan kampanye," sambungnya.
Hermawan menambahkan bahwa bagi PNS yang memberikan dukungan kepada calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah yang menggunakan fasilitas terkait dengan jabatan dalam kegiatan kampanye bisa dikenai sanksi.
Begitu juga dengan PNS yang membuat keputusan dan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu calon selama masa kampanye, bisa mendapat sanksi berat.
Sebelumnya, kata dia, beredar di media sosial dan di masyarakat Kota Makassar tentang adanya ASN yang tidak netral.
Itu diduga lakukan oleh oknum pejabat yang mengkampanyekan salah satu Calon Walikota Makassar termasuk rekaman suara yang di duga Sekcam Ujung tanah Andi Syaiful mencatut nama Gubernur Sulawesi Selatan (Nurdin Abdullah) dan PJ walikota Makassar (Rudi Djamaluddin) serta Camat Ujung Tanah Andi Unru.
Kondisi tersebut dinilai sangat meresahkan masyarakat Kota Makassar.
"Beberapa hari kedepan kami akan lapor beberapa oknum ASN yang terindikasi tidak netral, berkas dan buktinya sementara kami siapkan," tuturnya.