Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

12 Tersangka Judi Sabung Ayam di Tator

BREAKING NEWS: Polisi Tetapkan 12 Tersangka Kasus Judi Sabung Ayam di Tana Toraja

Polisi menetapkan 12 tersangka kasus judi sabung ayam di Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan.

Penulis: Tommy Paseru | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/TOMMY PASERU
Polisi Tetapkan 12 Tersangka Kasus Judi Sabung Ayam di Tana Toraja, Selasa (17/11/2020) 

TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Polisi menetapkan 12 tersangka kasus judi sabung ayam di Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan.

Hal ini disampaikan Kapolres Tana Toraja AKBP Sarly Sollu melalui jumpa pers di Mapolres Tana Toraja, Selasa (17/11/2020). 

Ia menyebut, 12 tersangka sebelumnya ditangkap di tiga lokasi yang berbeda. 

Masing-masing lima orang di Tonglo, Kelurahan Tonglo, Kecamatan Rantetayo. 

Dua orang di Bebo, Kelurahan Bebo, Kecamatan Sangalla Utara. 

Lalu lima orang di Kampung Padokko, Lembang (Desa) Maroson, Kecamatan Kurra, Tana Toraja. 

"Penangkapan terhadap 12 tersangka judi sabung ayam ini hanya dalam waktu dua minggu," ujarnya. 

Pada kesempatan itu, sejumlah barang bukti juga diamankan.(*) 

Laporan Kontributor tribuntoraja.com, @b_u_u_r_y 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved