Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Makassar

Tim Hukum Danny-Fatma Bakal Adukan Komisioner Bawaslu Makassar ke DKPP

Tim hukum Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto-Fatmawati Rusdi (Danny-Fatma) akan melaporkan lima anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Makassar ke DKPP.

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Hasriyani Latif
Tim Adama
Tim hukum Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto-Fatmawati Rusdi (Danny-Fatma) akan melaporkan lima anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Makassar ke Dewan Kehormatan Penyelanggara Pemilu (DKPP). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tim hukum Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto-Fatmawati Rusdi (Danny-Fatma) akan melaporkan lima anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Makassar ke Dewan Kehormatan Penyelanggara Pemilu (DKPP).

Alassannya, karena dianggap melakukan pelanggaran etika dalam penegakan hukum selama proses Pemilihan Wali (Pilwali) Makassar 2020

Juru bicara tim Danny-Fatma, Natsar Desi dalam keterangan persnya, Senin (16/11/2020) mengatakan, ada kecenderungan komisioner memihak pada salah satu calon dalam Pilwalkot Makassar. 

"Tim hukum Danny-Fatma menemukan kecenderungan oknum Bawaslu kurang profesional dan tidak netral, berpihak pada calon tertentu. Salah satu indikasinya, ada 7 laporan yang kami sampaikan tidak diproses secara profesional," tuturnya. 

Sementara juru bicara Tim Hukum Danny-Fatma Akhmad Rianto menyebutkan, banyak kejanggalan yang dirasakan pihaknya atas langkah-langkah dan sikap Bawaslu Makassar, yang merugikan paslon Danny-Fatma. 

Beberapa kejanggalan pada Bawaslu, lanjut Akhmad, seperti penertiban alat peraga kampanye hanya pada paslon Danny-Fatma, laporan soal netralitas ASN yang terjadi di beberapa kecamatan yang menekan bawahannya untuk memilih paslon tertentu juga laporannya dimentahkan oleh Bawaslu. 

"Dugaan kami ini ada keterlibatan gubernur, Pj Wali Kota, Sekda, dan Camat, secara terstruktur, sistematis, dan massif untuk mengarahkan ASN memilih paslon selain Danny-Fatma," tuturnya. 

Selain itu, laporan pelanggaran oknum pejabat perusahaan daerah di Pemkot Makassar yang secara gamblang mengkampanyekan paslon tertentu, namun tidak ditindaklanjuti dengan dalih tidak cukup bukti. 

"Kami akan ambil langkah secepatnya melaporkan lima komisioner, dugaan pelanggaran etika, indikasinya persoalan inkonsistensi penegakan hukum oleh komisioner Bawaslu, yang bisa menciderai proses demokrasi yang sedang berjalan di Kota Makassar," ujarnya.(*)

Laporan Wartawan tribun-timur.com, @fadhlymuhammad

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved