Kasus Penganiayaan
Tersangka Penganiayaan dan Pengrusakan Mobil Dekat Polsek Rappocini Makassar Bertambah
Tersangka Penganiayaan dan Pengrusakan Mobil Dekat Polsek Rappocini Makassar Bertambah
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tersangka pelaku penganiayaan dan pen grusakan mobil dekat Mapolsek Rappocini, Jl Sultan Alauddin, Makassar pada pekan lalu, bertambah.
Pelaku yang baru ditetapkan tersangka itu adalah MA. MA ditetapkan tersangka setelah polisi menangkap pelaku sebelumnya RH yang juga telah ditetapkan tersangka.
"Iya ada satu lagi tersangka inisial MA. Iya msih kasus yang sama (penganiayaan dan penrusakan)," kata Kanit Reskrim Polsek Rappocini Iptu Nurtjahyana saat dikonfirmasi, Senin (16/11/2020) sore.
Dari dua tersangka itu, RH dan MA, lanjutnya, pihaknya masih memburu pelaku lainnya.
"Ada satu lagui temannya RH yang dibonceng, masih (dilakukan pengejaran)," ujarnya.
Sehari sebelumnya, polisi menetapkan RH sebagai pelaku pengrusakan mobil dan penganiayaan terhadap ASR (22).
Kronologi versi Polisi
Penganiayaan yang dialami ASR terjadi Jumat 13 November sekitar pukul 04.00 Wita itu berlangsung di Jl Sultan Alauddin, tidak jauh dari Mapolsek Rappocini.
Tidak hanya dianiaya, korban sang pengemudi mobil ASR (22) juga dipanah menggunakan anak panah busur pada bagian bawah ketiaknya.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Supriady Idrus yang dikonfirmasi ihwal kejadian itu mengungkapkan, korban ASR awalnya melintas di Jl Veteran Selatan menggunakan knalpot bersuara bising.
"Sehingga korban dikejar dan dilempari serta dibusur oleh sekelompok pemuda yang mengendarai sepeda motor," katanya.
Kelompok pemuda itu dari pengakuan korban ASR, lanjut Haji Edy, diperkirakan berjumlah ratusan orang.
ASR yang dikejar pun menancap gas mobilnya ke arah Jl Sultan Alauddin hingga berhenti di samping Mapolsek Rappocini.
Ia dan seorang temannya pun keluar dari mobilnya dan berlari ke arah gerbang Polsek Rappocini. Tujuannya, agar dapat berlindung di dalam Mapolsek Rappocini.
Namun, belum sampai di dalam Mapolsek, ia diadang oleh sejumlah kelompok pengejar itu.
"Massa kemudian melakukan pengrusakan terhadap mobil korban dengan cara melempari batu dan menendang mobil korban," tuturnya.
Setelah mendapat laporan dari korban (ASR) personel Polsek Rappocini berusaha membubarkan kelompok pengendara motor yang sementara melakukan pengrusakan terhadap kendaraan korban.
Namun, mendapat perlawanan dari massa berupa lemparan batu dan busur.
"Personel kemudian melakukan tembakan peringatan keudara untuk membubarkan konsentrasi massa, setelah mendapat tembakan peringatan dari personil, massa langsung membubarkan diri," tuturnya.
Meski demikian kata Haji Edy, motif atau pemicu penganiayaan dan pengrusakan mobil itu masih didalami.
Video yang beredar
Dalam rekaman video yang diperoleh, ASR tampak mengemudi sambil mengarahkan senjata jenis pistol kepengendara.
Ia juga tampak ugal-ugalan mengemudi mobil di kepadatang jalanan yang didominasi pengendara roda dua.
Bahkan, terlihat ia sempat menabrak motor seorang pengendara.
Dalam videl ketegangan itu, kaca belakang mobilnya sudah tampak pecah.
Seorang pengendara lainnya bahkan terlihat melempar bongkahan batu ke arah mobil ASR yang digeber dengan suara bising.
Kanit Reskrim Polsek Rappocini Iptu Nurtjahyana yang dikofirmasi membenarkan adanya peristiwa penodoangan pistol itu.
Pistol yang ditodongkan, ASR kata Iptu Nurtjahyana merupaka pistol jenis softgun.
Dan yang ditodong saat itu kata dia adalah masyarakat.
"Masyarkat. Yang dipake todong airsoftgun, tapi hilang juga dengan hpnya pada saat mengamamankan diri di polsek," ujar Iptu Nurtjahyana dikonfirmasi Sabtu (14/11/2020) siang.
Dari aksi bak koboi jalanan itu, ASR pun dikejar puluhan hingga ratusa pengendara motor.
Laju ASR terhenti saat berada di Jl Sultan Alauddin, tepatnya di samping Mapolsek Rappocini.
Di sana, ia diamuk pengendara motor yang tampak bringas dan mobilnya dirusak.
Akibat kejadian itu, ASR mengalami luka di wajah dan tertancap anak panah di punggung belakang dekat bagian bawa ketiaknya.
Kasus itu masih didalami Polsek Rappocini dan jajaran Satreskrim Polrestabes Makassar.(*)