Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

VIDEO: Video Mesumnya Viral, Dokter dan Bidan Puskemas Terancam Diberhentikan dari PNS

Bidan dan dokter yang video mesumnya viral di media sosial terancam dipecat sebagai PNS jika mereka terbukti adalah pemeran dalam video asusila

Penulis: Nur Fajriani R | Editor: Anita Kusuma Wardana

Warga datangi polisi

Warga Curahnongko mendatangi Mapolres Jember, Kamis (12/11/2020), untuk berkonsultasi terkait proses pelaporan kasus video mesum itu.

Tak hanya itu, suami dari bidan yang ada dalam video itu juga ikut ke Mapolres Jember. Dia datang atas permintaan warga agar kasus video mesum tersebut dilaporkan pada kepolisian.

“Kami masih konsultasi dulu pada kepolisian atas permintaan warga,” kata HW, warga Curahnongko yang juga suami dari bidan AY pada Kompas.com di Mapolres.

Warga meminta agar kasus tersebut diselesaikan secara hukum. “Kami masih tanya, proses apa yang perlu saya siapkan untuk melanjutkan ke proses hukum,” tutur HW.

“Kami inginnya ada efek jera sehingga di proses hukum,” tutur dia.

Apalagi, dengan adanya kasus tersebut, rumah tangganya hancur.

HW mengalami kerugian dengan kasus tersebut.

Sementara itu, Kasatrekrim Polres Jember AKP Fran Dalanta Kembaren menambahkan, pihaknya sudah mendapatkan informasi terkait adanya video mesum yang viral tersebut.

Simak videonya!

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dokter dan Bidan Puskemas yang Video Mesum Viral Terancam Diberhentikan dari PNS"

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved