Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

VIDEO: Video Mesumnya Viral, Dokter dan Bidan Puskemas Terancam Diberhentikan dari PNS

Bidan dan dokter yang video mesumnya viral di media sosial terancam dipecat sebagai PNS jika mereka terbukti adalah pemeran dalam video asusila

Penulis: Nur Fajriani R | Editor: Anita Kusuma Wardana

TRIBUN-TIMUR.COM - Dokter sekaligus pejabat Puskesmas Curahnongko berinisial AM serta bidan AY terancam diberhentikan dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) bila video mesum yang beredar itu terbukti dilakukan oleh mereka berdua.

“Kasus yang lagi viral yang melibatkan oknum puskesmas sudah dilakukan pemeriksaan oleh Dinkes,” kata Kepala Inspektorat Jember Joko Santoso, kepada Kompas.com, via telepon, Kamis (12/11/2020).

Inspektorat sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Jember terkait pemeriksaan dua PNS tersebut.

Selanjutnya, pihak inspektorat yang akan melanjutkan pemeriksaan karena sanksi hukuman bagi pelaku dalam video mesum tersebut hukuman berat.

“Kalau memang terbukti, maka akan dilakukan pemeriksaan oleh inspektorat,” terang dia.

Joko masih belum bisa memastikan apakah orang dalam video itu seorang dokter dan bidan PNS Puskesmas Curahnongko.

Sebab, dirinya masih belum menerima berkasnya, karena masih ada di Dinas Kesehatan.

Pihaknya masih menerima informasi secara non formal terkait kasus video mesum tersebut. Namun, belum menerima berkas yang formal.

“Ancamannya nanti disiplin berat,” ujar dia.

Disiplin berat itu yakni pembebasan tugas dan diberhentikan dari PNS.

Selain itu, pemberhentian juga ada dua kategori, yakni pemberhentian secara terhormat dan tidak terhormat. Namun, inspektorat akan melihat lebih detail terkait kasus tersebut.

Menurut dia, Dinkes Jember sudah mengambil langkah.

Dokter tersebut sudah ditarik dari Puskesmas Curahnongko ke Dinkes Jember. Sedangkan bidan itu sendiri dipindah ke puskesmas kecamatan lain.
“Dinkes sudah mengambil langkah dan menyampaikan ke saya untuk memudahkan pemeriksaan,” terang Joko.

Sementara itu, Kepala Dinkes Jember Dyah Kusworini belum bisa diminta keterangan.

Kompas.com menghubungi via telepon tidak diangkat, dan pesan WhatsApp juga belum dibalas.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved