Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

VIDEO: Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Gisel Pertama Kali Akhirnya Ditangkap, Inisial PP

Identitas pelaku penyebar pertama kali video syur mirip Gisel tersebut berinisial PP dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Penulis: Nur Fajriani R | Editor: Anita Kusuma Wardana

TRIBUN-TIMUR.COM - Belum lama ini, pelaku penyebaran video Gisel yang viral ditangkap kepolisian dari Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Rabu (12/11/2020).

Diketahui, identitas pelaku penyebar pertama kali video Gisel tersebut berinisial PP dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Rupanya, pelaku penyebaran video Gisel disebut-sebut mirip penyanyi Gisella Anastasia itu merupakan penyebar pertama kali video Gisel.

Dibenarkan salah satu sumber Wartakotalive.com, identitas pelaku penyebar video Gisel hingga link video full Gisel jadi buruan warganet berinisial PP.

Dalam gelar perkara itu penyidik menyimpulkan ada dugaan tindak pidana pelanggaran penyebaran video syur Gisel itu.

"Pemilik akun Twitter ini yang menyebarkan video mirip Gisel itu pertama kali dan sudah ditangkap, inisialnya PP," kata sumber tersebut di Polda Metro Jaya itu, pada Kamis (12/11/2020).

Penyidik menambahkan, PP sudah ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, menyimpulkan ada dugaan tindak pidana di dalam penyebaran video Gisel itu.

Yusri Yunus menegaskan, berdasar UU ITE dan UU Pornografi, jelas ada dugaan pelanggaran atau tindak pidana dalam viralnya dia video syur mirip artis tersebut.

"Pelapor dan saksinya sama, saksi ahli yang dimintai keterangan juga sama, dan pasal yang disangkakan untuk dua kasus video itu sama," kata Yusri Yunus.

Lebih lanjut, Yusri Yunus menyebut jika pihaknya fokus memburu pelaku yang menyebarkan pertama kali.

"Yang dikejar di sini adalah siapa yang menyebarkan pertama dan siapa yang menyebarkan masif."

"Intinya bahwa, penyidik nanti akan mengejar siapa penyebar pertamanya," lanjut Yusri Yunus.

Setidaknya ada lima akun Twitter yang telah dilaporkan ke polisi.

Namun, tiga dari lima akun yang dilaporkan telah mengapus unggahan video syur tersebut.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved