Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BLT UMKM

Pendaftaran BLT UMKM Rp2,4 Juta Diperpanjang, Login eform.bri.co.id/bpum Cek Nama Penerima di Sini

Pendaftaran BLT UMKM Rp2,4 Juta Diperpanjang, Login eform.bri.co.id/bpum Cek Nama Penerima di Sini

Editor: Ansar
bri.co.id
KLIK eform.bri.co.id/bpum Cek Nama Lolos BLT UMKM/BPUM Dapat Rp Rp 2,4 Juta dan Cara Daftar BLT UMKM 

Penerima BPUM hanya dapat diusulkan dan diajukan oleh pengusul Banpres Produktif untuk Usaha Mikro, antara lain:

1. Dinas yang membidang Koperasi dan UKM.

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum.

3. Kementerian/Lembaga.

4. Perbankan dan perasahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro, dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan berikut ini:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK).

2. Nama Lengkap.

3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP.

4. Bidang Usaha.

5. Nomor Telepon.

Syarat penerima bantuan BLT UMKM Program BPUM

1. Warga Negara Indonesia.

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK).

3. Memiliki Usaha Mikro.

4. Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD.

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.

6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU). (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BLT UMKM Rp 2,4 Juta Diperpanjang hingga 2021, Akses eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved