Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

INILAH Pengakuan Sebenarnya Puan Maharani Matikan Mikrofon saat Pimpin Rapat RUU Cipta Kerja

INILAH Alasan Sebenarnya Puan Maharani Matikan Mikrofon Saat Pimpin Rapat RUU Cipta Kerja

Editor: Ansar
YouTube Boy William
Akhirnya Puan Maharani Akui Matikan Mic saat Sidang, Cerita Kronologinya dan Alasannya 

TRIBUN-TIMUR.COM - Inilah Alasan Sebenarnya Puan Maharani Matikan Mikrofon Saat Pimpin Rapat RUU Cipta Kerja.

Akhirnya Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan alasan sebenarnya mematikan mik Anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat, pada Oktober.

Insiden mematikan mik saat sidang pembahasan RUU Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja yang  sempat viral dan heboh.

Anak dari Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, bahkan mendapat sorotan dari berbagai kalangan.

Bukan saja dari sesama politikus namun juga Artis, Nikita Mirzani misalnya.

Dan untuk pertama kalinya, Puan Maharani akhirnya mengakui mematikan mik tersebut.

Alasannya itu dia utarakan kepada Boy William melalui akun YouTube Boy "Dibalik Pintu" yang baru diunggah.

Sekadar diketahui,  untuk pertama kalinya presenter Boy William menginjakkan kakinya di gedung DPR/MPR.

Ia kemudian bertemu langsung dengan Ketua DPR RI Puan Maharani.

Boy mengunjungi ruang kerja Puan hingga diantar ke beberapa gedung yang biasa digunakan untuk sidang hingga pelantikan Presiden.

Dalam kesempatan itu, Boy William mempertanyakan hal yang sempat ramai di media sosial pada Puan, yaitu insiden mematikan mikrofon saat sidang.

"Bu, Ketua DPR aku punya pertanyaan, itu kenapa kemarin kasus mic tiba-tiba bisa mati?" tanya Boy pada Puan, dikutip dari YouTube Boy William, Kamis (12/11/2020).

Puan dengan tenang menjelaskan aturan dan sistem yang terjadi ketika mikrofon di atas meja ruangan sidang dipergunakan peserta sidang.

Memang semua anggota DPR memiliki hak untuk berbicara, dan Puan serta pemimpin lain yang duduk di depan biasanya bergilir untuk menjadi ketua sidang, di mana saat insiden tersebut terjadi, orang yang bertugas memimpin sidang adalah orang yang duduk di sebelah kanan Puan.

Pemimpin sidang memiliki tugas menjaga jalannya persidangan baik dan benar.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved