Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kabar Buruk! BBM Premium Dihapus Mulai 2021, Apa Alasan Pertamina? Pertalite Gimana?

Kabar buruk! BBM Premium dihapus mulai 2021, apa alasan Pertamina? Pertalite gimama? Siap-siap, bensin hilang dari peredaran.

Editor: Edi Sumardi
KOMPAS/HERU SRI KUMORO
Ilustrasi. Kabar buruk! BBM Premium dihapus mulai 2021, apa alasan Pertamina? Pertalite gimama? 

Selain Premium, BUMN minyak ini juga kabarnya akan menarik peredaran Pertalite.

Region Manager Retail Sales VII PT Pertamina (Persero), Remigius Choerniadi Tomo, menjelaskan bahwa BBM Premium hanya bisa digunakan untuk mesin bensin dengan compression ratio yang rendah.

Penggunaan Premium pada mesin membuat fuel economy tidak optimal (km/liter BBM rendah) serta emisi gas buang lebih kotor.

Sehingga Premium dan Pertalite yang memiliki angka oktan rendah dinilai tidak ramah lingkungan.

"Oktan Number 88 hanya cocok untuk compression ratio 7 dan 5. Sedangkan mobil dengan compression ratio yang lebih tinggi misalnya 8,9,10,11 sudah harus sudah menggunakan BBM dengan oktan number 92 ke atas, bahkan sampai 96," jelas Remigius dalam diskusi "Dampak Lingkungan dan sosial Ekonomi polusi udara di DKI Jakarta" seperti dikutip dari Antara, Minggu (28/6/2020).

Remigius memaparkan, Premium hanya bisa digunakan untuk mesin bensin dengan compression ratio yang rendah.

Jika BBM janis Premium digunakan di mesin Euro 3 dan Euro 4, maka three-way-catalyst yang berfungsi menurunkan emisi hidrokarbon kabron monoksida dan oksida nitrogen, akan turun efektivitasnya sehingga gas buang akan lebih polutif.

Kemudian, Premium yang dipaksakan digunakan untuk mesin bensin dengan compression ratio yang tinggi maka akan terjadi knocking atau detonasi yang berakibat pada emisi yang semakin polutif, power turun, kerusakan piston dalam jangka panjang dan perasaan tidak nyaman bagi penumpang.

Premium, lanjut dia, juga hanya cocok digunakan untuk mesin dengan teknologi mesin bensin Euro 1 yang emisi gas buangnya sangat polutif.

Sebelumnya, Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman menegaskan, bahwa pihaknya masih menjual BBM jenis Premium dan Pertalite (Premium dihapus).

“Pertamina juga masih menyediakan Pertalite di SPBU di Indonesia. Untuk itu, masyarakat tidak perlu khawatir dan tetap menggunakan BBM sesuai kebutuhan,” jelas dia.

Namun, di sisi lain menurut Fajriyah, Pertamina juga dihadapkan pada regulasi lingkungan.

Merujuk pada ketentuan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor 20 Tahun 2017.

Aturan itu mensyaratkan standar baku mutu emisi gas buang kendaraan bermotor sesuai dengan standar Euro 4, sehingga BBM yang digunakan untuk uji emisi agar minimal mengikuti RON minimal 91 atau CN minimal 51.

Oleh sebab itu, Pertamina juga terus melakukan edukasi dan mendorong konsumen agar beralih menggunakan BBM yang lebih ramah lingkungan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved