Kasus Pelecehan
Oknum Anggota Dewan Diduga Lecehkan Perempuan, Aliansi Pergerakan Perempuan Demo DPRD Majene
Oknum Anggota Dewan Diduga Lecehkan Perempuan, Aliansi Pergerakan Perempuan Demo DPRD Majene
Penulis: Hasan Basri | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAJENE - Oknum Anggota Dewan Diduga Lecehkan Perempuan, Aliansi Pergerakan Perempuan Demo DPRD Majene
Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan di Kabupaten Majene oleh oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengundang reaksi sejumlah pihak.
Reaksi datang dari mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Gerakan Perempuan Majene. Mereka berunjuk rasa di gedung DPRD Majene, Kamis (12/11/2020).
Dalam orasinya, mahasiswa menuntut agar oknum anggota DPRD yang diduga terlibat pelecehan seksual diberikan sanksi kode etik.
Oknum DPRD itu juga diminta agar diproses secara hukum sesuai dengan UU KUHP pasal 315, serta diminta agar oknum dewan meminta maaaf secara terbuka.
Ia juga menuntut agar DPRD Majene untuk menyatakan sikap mendukung pengesahan Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual.
Sekedar informasi diperoleh tribun-timur.com, pelecehan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota DPRD Majene terjadi 7 November 2020.
Korbannya adalah seorang perempuan yang bertugas sebagai anggota Pengawas Kecamatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 Majene.
Pelecehan dilakukan oknum dewan berawal pada saat anggota Panwascam perempuan ini sedang menjalankan tugas pengawasan di Kecamatan Sendana.
Oknum anggota dewan ini menanyakan letak antribut atau tanda pengenal korban sebagai Panwascam.
Ketika korban hendak mau menunjukkan, sang oknum malah mengeluarkan kata-kata tak pantas yang ditunjukkan kepada panwascam perempuan tersebut.
Adapun aksi mahasiswa diawali dengan unjuk rasa di Bundaran Tugu Pahlawan, tepatnya di depan pusat Pertokoan Majene.
Lalu, mereka bergerak menuju Kantor DPRD Majene sembari membawa spanduk yang berisi tuntutan mereka.
Di depan gedung DPRD, peserta aksi sempat melakukan aksi teaterikal sebagai simbol kritikan terhadap DPRD.
Setelah itu, mereka menemui anggota dewan di ruang rapat untuk menyampaikan aspirasinya.(*)