Terlibat Narkoba, Istri Anggota Polres Palopo Ditangkap
Kasat Narkoba Polres Palopo, AKP Zainuddin mengatakan, awalnya polisi menangkap Y di Jalan Yos Sudarso, Kota Palopo.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN TIMUR/CHALIK MAWARDI
Y (28) dan W (30) ditahan Polres Palopo karena diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkotika.
TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Satuan Reserse Narkoba Polres Palopo menangkap Y (28) dan W (30) pekan lalu.
Keduanya ditahan karena dituding terlibat di dalam penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Kasat Narkoba Polres Palopo, AKP Zainuddin mengatakan, awalnya polisi menangkap Y di Jalan Yos Sudarso, Kota Palopo.
Dari tangan Y ditemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,30 gram.
"Hasil interogasi, Y mengaku mengambil barang haram tersebut dari perempuan W," kata Zainuddin, Selasa (10/11/2020).
Keesokan harinya, petugas langsung menjemput W.
"Saat ini keduanya sudah diamankan di Mapolres," katanya.
Perempuan W diketahui adalah istri polisi yang bertugas di Polres Palopo.
Hanya saja Zainuddin enggan berkomenter soal itu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/y-28-dan-w-30-dita098l.jpg)