Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Terlibat Narkoba, Istri Anggota Polres Palopo Ditangkap

Kasat Narkoba Polres Palopo, AKP Zainuddin mengatakan, awalnya polisi menangkap Y di Jalan Yos Sudarso, Kota Palopo.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN TIMUR/CHALIK MAWARDI
Y (28) dan W (30) ditahan Polres Palopo karena diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkotika. 

TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Satuan Reserse Narkoba Polres Palopo menangkap Y (28) dan W (30) pekan lalu. 

Keduanya ditahan karena dituding terlibat di dalam penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Kasat Narkoba Polres Palopo, AKP Zainuddin mengatakan, awalnya polisi menangkap Y di Jalan Yos Sudarso, Kota Palopo.

Dari tangan Y ditemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,30 gram.

"Hasil interogasi, Y mengaku mengambil barang haram tersebut dari perempuan W," kata Zainuddin, Selasa (10/11/2020). 

Keesokan harinya, petugas langsung menjemput W.

"Saat ini keduanya sudah diamankan di Mapolres," katanya. 

Perempuan W diketahui adalah istri polisi yang bertugas di Polres Palopo

Hanya saja Zainuddin enggan berkomenter soal itu.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved