Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PROFIL Winda Lunardi atau Winda Earl Uangnya Rp20 M Raib di Maybank, Ayahnya Bukan Orang Sembarangan

PROFIL Winda Lunardi atau Winda Earl Uangnya Rp20 M Raib di Maybank, Ayahnya Bukan Orang Sembarangan

Editor: Ilham Arsyam
instagram
Winda Lunardi alias Winda Earl 

TRIBUN-TIMUR.COM - Nama atlet eSports Winda Lunardi alias Winda Earl menjadi sorotan setelah kehilangan tabungan senilai Rp 20 M di Maybank.

Di artikel ini ada Winda Lunardi biodata dan profil singkatnya tentang siapa Winda Lunardi.

Kasus ini membuat Kepala Cabang Maybank Cipulir inisial A ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri. 

“Modus operandi tersangka A menarik uang nasabah tanpa izin pemilik rekening," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Jumat (6/11/2020).

Setlah menarik uang tanpa izin, A kemudian mentransfer  ke kawan-kawanny untuk diputar dengan harapan mendapat keuntungan. 

Tersangka juga membujuk Winda membuka rekening berjangka di bank tempat ia bekerja.

“Yang bersangkutan sendiri yang menawarkan korban untuk membuka rekening berjangka. Sementara rekening tersebut di bank MI sendiri tidak ada. Jadi memalsukan data-datanya,” tutur dia.

Sejauh ini, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah memeriksa 23 orang saksi.

Penyidik sedang menelusuri aset milik tersangka A dan penerima aliran dana.

Sejumlah aset milik tersangka A juga sudah disita penyidik, antara lain, mobil, tanah, dan bangunan.

Siapa sebenarnya Winda Lunardi? 

Ya, Winda Earl merupakan atlet esports yang menekuni cabang Mobile Legends: Bang Bang.

Ia mempunyai posisi atau peran sebagai Tank/Support dalam permainan.

Dilansir dari Tribunnews, atlet esports dengan nama asli Winda Lunardi ini lahir di Jakarta, 5 September 1994.

Sebelum memperkuat EVOS Ladies, Winda sempat bergabung dengan Louvre pada 2018.

Masih di tahun yang sama, Winda memutuskan pindah ke Bigetron Esports.

Beberapa bulan kemudian, Winda kembali pindah. Kali ini, BOOM Esports jadi pelabuhan selanjutnya.

Hingga akhirnya, Winda bergabung dengan EVOS Ladies pada Agustus 2019 dan masih jadi bagian tim sampai kini.

Bersama EVOS, Winda telah mempersembahkan gelar Female Gaming League Mobile Legends Minor Series pada November 2019.

Winda adalah putri dari pengusaha Herman Lunardi.

Herman adalah Bos dari PT Sinar Bakti Union, sebuah perusahaan manufaktur di Cengkareng Jakarta Barat. 

Perusahaan ini memproduksi produk elastis, seperti pita – pita yang digunakan pada topi, korset, pakaian dalam, dan bahkan pakaian – pakaian militer.

Uang senilai Rp 20 Miliar yang hilang merupakan tabungannya dan Ibunya. Ia pun berharap kasus ini segera bisa diselesaikan.

“Terima kasih untuk perhatian dan dukungan dari teman-teman semua. Kami sekeluarga mohon doa-nya agar masalah ini segera ada penyelesaiannya,” tulis Winda di Instagramnya (6/11/2020).

Bagaimana Winda sampai terbujuk A? 

Winda Earl ternyata memutuskan membuka tabungan di Maybank karena terperdaya iming-iming palsu dari A.

Pada tahun 2015, ayah Winda Earl ditawarkan program tabungan berjangka oleh Kepala Maybank Cipulir berinisial A.

Dalam perjanjian dengan nasabahnya, tersangka menjanjikan bunga sebesar 10 persen selama setahun jika mengikuti program tersebut.

Singkatnya, sang ayah Winda menerima tawaran program tabungan berjangka tersebut.

Ayahnya kemudian mentransfer uang sebanyak total Rp 22 miliar melalui rekening Winda dan istrinya.

"Iming-imingnya itu sampai 10 persen (bunga, red), secara berjangka. Tinggi sekali kan," kata Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (6/11/2020) seperti dikutip dari surya.co.id dengan judul Biodata Winda Earl, Atlet e-Sport yang Uangnya Rp 20 Miliar Raib di Maybank, Player Mobile Legends.

Namun, belakangan diketahui program tersebut ternyata hanyalah palsu alias fiktif yang dibuat oleh sang kepala cabang.

Menurut Awi, pelaku kemudian secara diam-diam menguras isi rekening korbannya yang dipindahkan ke rekening lain.

"Tanpa seizin pemilik, pelaku mengambil dan menguras sampai habis dan diberikan ke temannya untuk diputar," jelasnya.

Lebih lanjut, Awi menjelaskan asal muasal pelaku bisa membobol data rekening pribadi korbannya.

Menurutnya, tersangka A mengetahui data korbannya karena menjadi salah satu pejabat bank tersebut.

"Dia business manager kan, bahkan yang bersangkutan yang menawarkan korban untuk membuka rekening berjangka. Sementara rekening tersebut di bank itu sendiri gak ada. Jadi memalsukan data-datanya, sehingga dari situ uangnya ditarik yang bersangkutan," pungkasnya.

Sebelumnya, Winda Earl menyambangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (5/11/2020), untuk mengetahui perkembangan penyidikan kasus dugaan kejahatan perbankan yang menimpanya.

Uang Winda dan ibunya bernama Floletta di dua rekening bank Maybank sekitar Rp 20 miliar raib.

"Saya datang ke sini untuk melihat perkembangan laporan yang saya ajukan perihal uang saya yang hilang di Maybank," kata Winda di Gedung Bareskrim, seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Kuasa hukum Winda, Joey Pattinasarany menjelaskan bahwa Winda dan ibunya telah menabung di Maybank sejak tahun 2015 dalam dua rekening terpisah.

Hingga 2020, seharusnya, uang di rekening keduanya telah mencapai Rp 20 miliar.

"Totalnya Rp 20 miliar dengan rincian (tabungan) Winda Rp 15 miliar, ibunya Rp 5 miliar," ucap Joey.

Namun, tabungan keduanya raib dan hanya tersisa Rp 600.000 di rekening Winda dan Rp 17 juta di rekening Floletta.

Hal itu diketahui Winda dan keluarga pada Februari 2020. Karena tak ada itikad baik dari pihak Maybank, korban melapor ke Bareskrim pada Mei 2020.

4 kejanggalan kasus ini menurut Hotman Paris

Kasus raibnya duit tabungan Rp 20 miliar yang diklaim atlet eSport Winda Lunardi alias Winda Earl memasuki babak baru.

Pihak PT Bank Maybank Indonesia Tbk ( Maybank Indonesia) sendiri membawa penyelesaian kasus ini ke pengadilan.

Bank yang sahamnya dimiliki Maybank Group asal Malaysia ini mendapuk pengacara kondang Hotman Paris untuk menjadi kuasa hukum yang menangani kasus tersebut di meja hijau.

Menurut klaim Hotman, banyak kejanggalan dalam kasus raibnya duit lebih dari Rp 20 miliar milik atlet eSport tersebut. Berikut 4 kejanggalan terkait tabungan Winda Earl di Maybank Indonesia yang dipaparkan Hotman Paris:

1. Winda tidak memegang buku tabungan dan kartu ATM

Hotman menyebut, Winda Earl tak memiliki buku tabungan atau kartu ATM yang bisa dijadikan bukti kepemilikan simpanan di Maybank Indonesia. Buku tabungan dan kartu ATM justru dipegang oleh Kepala Cabang Maybank Indonesia Cipulir Jakarta Selatan berinisial A yang kini sudah ditetapkan jadi tersangka kasus tersebut.

Hal itu terungkap dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang sudah dilakukan oleh pihak kepolisian.

"Sejak dibuka buku tabungan ini oleh Winda buku tabungannya dan kartu ATM-nya, katanya menurut pengakuan dari si tersangka yang pegang si tersangka. Pertanyaannya adalah Anda sebagai pemilik uang kenapa Anda biarkan kartu ATM Anda dipegang orang lain? Itu salah satu yang lagi diselidiki oleh penyidik," kata Hotman dalam konferensi pers dikutip Youtube Kompas TV, Senin (9/11/2020).

Sementara berdasarkan bukti, Winda telah menerima buku tabungan dan kartu ATM, yang dibuktikan dengan adanya tanggal penerimaan buku tabungan dan rekening ATM dengan tanda tangan Winda.

"Dia menandatangani (bahwa) buku tabungan dan ATM sudah terima, tapi yang pegang selama ini pimpinan cabang. Dan nasabah tidak pernah komplain atau melakukan pengaduan atas hal itu. Anda sebagai pemilik uang, kenapa biarkan buku tabungan dan ATM dipegang orang lain?" kata Hotman.

Hotman berujar, nasabah Winda Earl selama ini tak mempermasalahkan tabungan dan kartu ATM dipegang oleh pelaku. Padahal, produk tabungan yang dibuka Winda merupakan tabungan konvensional. 

"Jadi sampai hari ini dia (Winda) belum pernah ambil buku tabungan dan kartu ATM-nya pun tidak pernah diambil. Tapi menurut pimpinan cabang ada sama dia," ucap Hotman.

Menurut Hotman, menyerahkan buku tabungan dan kartu ATM ke orang lain sama saja membiarkan simpanannya sendiri berpotensi disalahgunakan pihak tak bertanggung jawab. Terlepas dari sistem keamanan bank yang sudah dibuat. 

2. Pembayaran bunga dari rekening pelaku

Kejanggalan kedua, yakni korban tidak menerima pembayaran bunga dari Maybank Indonesia. Pembayaran bunga dilakukan dari rekening tersangka, yaitu A di Maybank dan rekening A di Bank BCA.

"Dan (transfer bunga) bukan ke rekening nasabah (Winda), tapi ke rekening Herman Lunardi. Pernah ada protes dari pemilik rekening kenapa bunga tabungan saya dibayar rekening pribadi dari pimpinan cabang? Tidak ada protes," sebut Hotman.

3. Rekening koran

Dalam pengakuan Winda Earl yang jadi korban, dirinya membuka rekening koran. Padahal kata Hotman, rekening koran (account statement) dan tabungan adalah dua hal yang berbeda.

"Pertanyaan berikutnya adalah, kemarin itu kan si W mengaku menerima rekening koran. Apakah dia tahu bahwa tabungan itu tidak punya rekening koran? Berarti harusnya dia tahu bahwa kenapa saya terima rekening koran sedangkan yang saya buka adalah buku tabungan? Bahkan buku tabungannya masih dipegang oleh si A," jelas Hotman.

4. Aliran dana ke rekening ayah korban

Hotman juga menyoroti adanya aliran dana ke rekening Herman Lunardi yang merupakan ayah dari Winda Earl. Dana yang masuk ke rekening Herman Lunardi sebelumnya mengalir ke Prudential.

Hal itu terlihat dari mutasi rekening milik Winda yang kartu ATM dan buku tabungannya dipegang pelaku.

"Jadi Rp 6 miliar dari Maybank rekeningnya si rekening ini (korban), masuk ke Prudential Rp 6 M. Harusnya buka polis. Tapi dalam hitungan berapa hari, kembali lagi uang ini. Berapa masuk ke rekening siapa (Herman Lunardi)?" kata Hotman. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved