Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Majene

Mulai Besok, Petugas KPPS dan Gastib Pilkada Majene Dirapid Test Covid-19

Seluruh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan personel petugas ketertiban (Gastib)Pilkada Majene 2020 rapid test Covid-19 besok.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Hasriyani Latif
KPU Majene
Komisioner KPU Majene, Zulkarnain Hasanuddin menuturkan mulai besok, petugas KPPS dan Gastib Pilkada Majene dirapid Test Covid-19. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAJENE - Seluruh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan personel petugas ketertiban (Gastib) Tempat Pemungutan Suara (TPS)  Pilkada Majene 2020, akan rapid test Covid-19 mulai besok, Rabu (11/11/2020).

Pemeriksaan akan berlangsung hingga 17 November 2020 mendatang di puskesmas wilayah kecamatan masing-masing tempat mereka bertugas pada 9 Desember mendatang.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai dengan PKPU nomor 13 Tahun 2020 yang mengatur soal protokol kesehatan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di tengah pandemi Covid-19.

"Iya mulai besok Rapid Test sampai tanggal 17," kata Komisioner KPU Majene, Zulkarnain Hasanuddin saat dikonfirmasi tribun-timur.com, Selasa (10/11/2020).

Total KPPS dan Gastib akan dirapid  sebanyak 3.780 orang dengan rincian 2.940 KPPS dan 840 Gastib atau yang biasa dikenal dengan Linmas atau petugas ketertiban TPS.

Menurut Zul, Rapid test bertujuan untuk memastikan petugas ketertiban TPS dan calon penyelenggara pemilu bebas dari gejala Corona.

Pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi sangat rawat dengan penyebaran Covid-19.

Tidak hanya rapid test penyelenggara, untuk memastikan pelaksanaan Pilkada bebas Covid, KPU juga mempersiapkan segala peraturan dan peralatan untuk mengantisipasi dan mencegah penyebaran Covid-19 di TPS nantinya untuk mencoblos.

Misalnya, sarung tangan, tempat cuci tangan, handsanitizer, cairan disinfektan akan disiapkan oleh penyelenggara pemilu pada 9 Desember mendatang.

Termasuk pengaturan jarak Physical Distancing akan dilakukan pada saat pemilihan nanti sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

KPU juga akan mewajibkan setiap warga atau pemilu yang datang mencoblok untuk menggunakan alat pelindung berupa masker.

"Intinya bahwa semua protokol kesehatan ditengah pandemi saat ini akan diterapkan di TPS. Termasuk juga pengukuran suhu tubuh sebelum memasuki TPS," tuturnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved