Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Fenomena La Nina

Nelayan di Mamuju Tengah Diminta Waspadai Dampak La Nina

Masyarakat, utamanya para nelayan diminta untuk terus mewaspadai dampak potensi bencana alam yang bisa ditimbulkan.

Penulis: Nurhadi | Editor: Hasriyani Latif
ist
Kanit Dalmas Sat Sabhara Polres Mamuju Tengah, Ipda Anto Junardi saat memberikan sosialisasi dan imbauan kepada nelayan dan warga pesisir terkait potensi dan dampak bencana alam La Nina. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU TENGAH - Polres Mamuju Tengah, Sulawesi Barat mengingatkan masyarakat akan dampak fenomena La Nina.

Masyarakat, utamanya para nelayan diminta untuk terus mewaspadai dampak potensi bencana alam yang bisa ditimbulkan.

Kanit Dalmas Sat Sabhara, Ipda Anto Junardi, Senin (9/11/2020) mengatakan pihaknya tengah melakukan aksi sosialisasi dalam bentuk imbauan kepada masyarakat yang berada di sekitar aliran Sungai Budong-budong dan sekitarnya. 

"Kita sudah memberi imbauan kepada masyarakat untuk waspada dampak La Nina dan juga mengimbau kepada nakhoda dan pemilik kapal agar melengkapi dokumennya," katanya.

Berdasarkan data Badan Metereologi, Klimatologi, dan Geofisika (BKMG), prakiraan dampak La Nina terjadi pada akhir 2020 hingga awal 2021.

Sebagian besar wilayah Indonesia saat ini sudah memasuki musim hujan sejak Oktober hingga November 2020.

Wilayah tersebut meliputi sebagian besar Sumatera, Jawa, Bali, Kalimantan, Sulawesi Selatan bagian selatan, Sulawesi Tenggara bagian selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah bagian barat.

Kemudian Gorontalo, sebagian besar wilayah Sulawesi Utara, Maluku Utara, Pulau Buru bagian utara, Papua Barat bagian utara, dan Papua bagian tengah.

"Kami mengimbau para nakhoda dan pemilik kapal motor agar selalu berkoordinasi dengan BMKG maupun BPBD guna mengetahui perkiraan cuaca terbaru ini," tuturnya.

Dikatakan, sosialisasi tersebut menyusul juga imbauan dari Presiden yang meminta masyarakat lebih tanggap bencana dan mempersiapkan diri mengantisipasi dampak La Nina terutama di tiga sektor yakni pertanian, perikanan, dan perhubungan.

Apa itu La Nina?

Mengutip pemberitaan Kompas.com, Minggu (4/10/2020), Kepala Bidang Analisis Variabilitas Iklim BMKG Indra Gustari menjelaskan, La Nina secara umum dapat dikatakan sebagai fenomena iklim yang berlawanan dengan El Nino atau fenomena iklim pemanasan atau kemarau panjang.

"Jika peristiwa El Niño dikaitkan dengan pemanasan di Pasifik tropis bagian tengah dan timur. Sedangkan, kejadian La Niña adalah kebalikannya," ujar Indra saat dihubungi Kompas.com, Minggu (4/10/2020).

Dengan demikian, yang terjadi pada fenomena La Nina adalah pendinginan yang tidak biasa di mana anomali suhunya melebihi minus 0,5 derajat celcius di area yang sama dengan El Nino.

La Nina merupakan anomali sistem global yang cukup sering terjadi dengan periode ulang berkisar antara dua sampai tujuh tahun.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved