Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BLT BPJS Ketenagakerjaan

kemnaker go id Login Cek Rekening BLT BPJS Ketenagakerjaan Lebih Dulu Cair ke BRI, BNI, Mandiri BTN

Update di kemnaker go id dan sso.bpjsketanagakerjaan.go.id BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 lebih dulu cair di rekening BNI, BRI, Mandiri BTN

Editor: Mansur AM
BPJSKETENAGAKERJAAN.GO.ID
Update di kemnaker go id dan sso.bpjsketanagakerjaan.go.id BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 lebih dulu cair di rekening BNI, BRI, Mandiri BTN 

TRIBUN-TIMUR.COM - Update di kemnaker go id dan sso.bpjsketanagakerjaan.go.id BLT BPJS Ketenagakerjaan cair Gelombang 2 lebih dulu masuk di rekening BNI, BRI, Mandiri BTN

Kabar gembira bagi Anda yang menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU BP Jamsostek gelombang pertama, BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 cair.

Pemilik rekening BRI, BNI, Mandiri BTN lebih dulu cair Rp 1,2 juta menyusul bank swasta.

Berikut ini adalah cara login kemnaker.go.id untuk mengecek kamu penerima BLT karyawan gelombang 2 atau tidak.

 Diketahui, BLT Karyawan gelombang 2 sudah mulai cair di rekening BRI, BNI, Mandiri, dan bank Himbara lainnya.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah mengatakan, pihaknya sudah mulai mentransfer BLT karyawan gelombang 2 di minggu pertama November 2020.

Namun yang perlu diketahui, pencairan BLT subsidi gaji tak dilakukan serentak.

Karena proses pencairannya harus melewati verifikasi dan validasi di BP Jamsostek dan Kemnaker.

Selain itu, proses transfer ke rekening juga dilakukan melalui bank Himbara sebelum kemudian ditransfer ke masing-masing rekening penerima, termasuk pemilik rekening bank swasta.

Pada pencairan subsidi gaji gelombang pertama, pencairannya dilakukan bertahap dalam beberapa minggu kepada jutaan pekerja.

Untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima BLT karyawan gelombang 2 atau tidak, bisa melalui situs kemnaker.go.id

Berikut caranya dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Sudah Mulai Dicairkan, Berikut Cara Mengecek hingga Syarat Penerima Bantuan Subsidi Upah Rp 1,2 Juta'

1. Buka laman resmi Kemnaker, kemnaker.go.id.

2. Klik tombol "Daftar" di bagian kanan atas website

3. Lengkapi pendaftaran akun dengan mengisi NIK dan nama orangtua, bisa ayah atau ibu

4. Klik "Daftar Sekarang"

5. Setelah selesai, Kemnaker akan mengirimkan kode OTP yang akan dikirimkan via SMS ke nomor ponsel yang sudah didaftar sebelumnya

6. Lakukan aktivasi akun setelah mendapatkan kode OTP

7. Kembali ke situs resmi kemnaker.go.id dan klik tombol "Masuk atau Login"

8. Anda diharuskan mengisi kolom formulir dalam situs yang terbagi menjadi 7 tahapan. Pastikan semua kolom diisi dengan data yang lengkap dan benar mulai dari profil, status pernikahan, jenjang pendidikan, pekerjaan, dan lainnya.

9. Setelah semuanya terisi, akan muncul status pemberitahuan Anda di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima BSU yang diusulkan dari BPJS Ketenagakejaan ke Kemnaker

10. Dalam dashboard tersebut, terdapat tombol "kirim aduan" jika Anda sudah terdaftar di sistem Kemnaker namun Anda belum menerima subsidi upah.

Kendala penyaluran BSU

tribunnews
Ilustrasi uang BLT Karyawan Bulan November-Desember (Kompas.com)

Sebelumnya, Menaker Ida mengatakan bahwa ada sejumlah kendala yang ditemui dalam penyaluran BSU, yakni:

- Adanya duplikasi rekening

- Rekening sudah ditutup

- Rekening pasif

- Rekening tidak valid

- Rekening dibekukan

- Adanya rekening yang tidak sesuai dengan NIK pada KTP

- Rekening tidak terdaftar

Sementara itu, jika pekerja mengalami kesulitan dan belum mendapatkan BSU, dapat berkonsultasi pada tim posko penanggulan BSU.

Diketahui, agar penyaluran dana ini dapat tepat sasaran, Kemnaker bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Syarat penerima BSU

Ida menegaskan, penyaluran bantuan subsidi upah tersebut akan dilakukan hingga selesai.

Pemerintah menargetkan bantuan gaji akan diberikan kepada 15,7 juta pekerja atau buruh yang masuk kriteria.

Sementara bagi pekerja atau buruh yang belum menerima bantuan subsidi gaji, kemungkinan karena persyaratan tidak terpenuhi.

Adapun syarat penerima BSU antara lain:

- Pekerja terdaftar aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai 30 Juni 2020

- Upah di bawah Rp 5 juta

- Menyampaikan nomor rekening yang aktif

"Kemudian tentu saja menyertakan nama sesuai KTP, nama sesuai kartu

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved