Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Mamuju

Dicetak di Jember, Surat Suara Pilkada Mamuju Segera Didistribusi

Proses pencetakan surat suara untuk Pilkada Mamuju tahun 2020 memasuki tahap akhir.

Penulis: Nurhadi | Editor: Hasriyani Latif
KPU Mamuju
Ketua KPU Mamuju Hamdan Dangkang dan Ketua Bawaslu Mamuju Rusdin saat memonitoring proses pencetakan surat suara di Jember. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Proses pencetakan surat suara untuk Pilkada Mamuju tahun 2020 memasuki tahap akhir. Pendistribusiannya akan dimulai dalam waktu dekat ini.

Surat suara Pilkada Mamuju tahun 2020 dicetak oleh PT Temprina Media Grafika, Jember.

"Kami sudah ketemu dengan pihak Poslog Indonesia yang akan mengirim surat suara. Jadwal kapal ke Makassar ada di Hari Rabu dan Jumat," kata Ketua KPU Mamuju, Hamdan Dangkang, Senin (9/11/2020).

"Perjalanan dari Surabaya ke Makassar itu memakan waktu sampai tiga hari. Malam ini, pihak percetakan telah menyerahkan surat suara ke pihak logistik, sekalian proses pemusnahan sisa surat suara dan master plat surat suara," lanjutnya.

Adapun jumlah surat suara yang dicetak untuk Pilkada Mamuju tahun 2020 yakni sebanyak 162.218, sesuai jumlah DPT.

"Disesuaikan dengan total keseluruhan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang sebelumnya telah ditetapkan. Ditambah dengan surat suara cadangan sebanyak 2,5 persen dari jumlah DPT, serta 2.000 lembar surat suara yang dipersiapkan jika dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU)," jelasnya.

Dikatakan, sebelum surat suara tersebut tiba di Mamuju, sekretariat KPU Mamuju terus mempersiapkan segala keperluan pengelolaan surat suara.

Komisioner KPU Mamuju, Ahmad Amran Nur menjelaskan, pihaknya telah membuat plat khusus sebagai tempat surat suara serta kotak suara diletakkan.

"Untuk menjamin surat suara dan kotak suara tidak rusak jika nanti sudah tiba di Mamuju, kami membuat plat yang terbuat dari kayu untuk nanti digunakan sebagai tempat surat suara dan kotak suara itu ditumpuk. Jadi tidak langsung ke lantai. Harapannya, surat suara tersebut tidak rusak jika diletakkan," jelasnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved