Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penanganan Covid

Cegah Penyebaran Covid-19, Pengadilan Negeri Makassar Gelar Swab Test Massal

Pengadilan Negeri Klas I A Khusus Makassar menggelar swab test massal di Ruang Sidang Harifin A Tumpa, Jl RA Kartini, Kota Makassar.

Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/AM IKHSAN
Pengadilan Negeri Klas I A Khusus Makassar menggelar swab test massal di Ruang Sidang Harifin A Tumpa, Jl RA Kartini, Kota Makassar, Senin (9/11/2020). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pengadilan Negeri Klas I A Khusus Makassar menggelar swab test massal di Ruang Sidang Harifin A Tumpa, Jl RA Kartini, Kota Makassar, Senin (9/11/2020).

Swab massal ini merupakan imbauan langsung dari Ketua Pengadilan Negeri Makassar, yang bekerja sama dengan RS Dadi Provinsi Sulawesi Selatan untuk memastikan seluruh personilnya bebas dari Covid-19.

"Ini merupakan imbauan dari Kepala Pengadilan Negeri Makassar yang bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Provinsi. Tadi yang ikut itu tercatat kurang lebih 100 orang, mulai dari Hakim sebanyak 33 orang, sisanya itu seluruh pejabat fungsional, pejabat struktural, dan tenaga honorer," ujar Humas PN Makassar, Sabili.

Menurutnya, hal ini penting dilakukan, mengingat pihaknya memberikan pelayanan kepada masyarakat hampir setiap hari.

Sehingga berpotensi terjadi kontak, baik secara langsung maupun tidak langsung.

"Kegiatan ini kami lakukan dengan tetap memperhatikan ptotokol kesehatan, seperti membatasi jumlah peserta yang memasuki ruang swab, dan mereka wajib memakai masker," jelasnya.

Ia pun menjelaskan, apabila ada yang dinyatakan positif, maka yang bersangkutan akan langsung dirawat atau diisolasi mandiri, sesuai dengan kondisinya.

"Hasilnya paling lama keluar satu minggu, dan jika hasilnya telah keluar, kami akan menindak lanjuti jika ada yang positif. Apakah dengan isolasi mandiri di rumah, atau dirawat, sesuai dengan protokol covid yang berlaku," terangnya.

Ia pun berharap, agar tidak hanya pihak pengadilan yang melakukan pencegahan terhadap penularan Covid-19, tapi juga masyarakat yang datang tetap memperhatikan protokol covid.

"Jadi sangat penting bagi masyarakat yang datang untuk tetap mematuhi protokol covid yang ada, seperti tetap memakai masker, dan menjaga jarak sesuai dengan tanda yang telah disediakan. Karena kesehatan itu tanggung jawab kita bersama," tuturnya.(*)

Laporan Wartawan tribun-timur.com, M Ikhsan

Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona. Tribun-timur.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved