Mahfud MD Tak Takut Ancaman Rizieq Shihab, Imam FPI Dijadwalkan Tiba di Indonesia 10 November 2020
Habib Rizieq juga menegaskan bahwa dirinya sudah tidak punya masalah dengan otoritas Arab Saudi.
TRIBUN-TIMUR.COM - Belum juga sampai Indonesia, Habib Rizieq Shihab sudah mau berurusan dengan polisi lagi.
Rizieq Shihab mengancam akan melaporkan Mahfud MD ke polisi lantaran perkataan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Ham itu.
Namun sepertinya Mahfud MD tidak takut sama sekali
Imam Besar Front Pembela Islam ( FPI) Habib Rizieq Shihab dijadwalkan tiba di Indonesia 10 November 2020.
Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD menyebut Rizieq Shihab terkena deportasi akibat overstay oleh Arab Saudi.
Namun, pernyataan eks Ketua Mahkamah Konstitusi ini dibantah langsung oleh Rizieq Shihab.
Baca juga: Prabowo Subianto Gimana? Erick Thohir, Nadiem Makarim, Mahfud MD Jadi Menteri Terbaik, Cek Daftarnya
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab telah memastikan dirinya akan tiba di Indonesia pada Selasa (10/11/2020).
Habib Rizieq juga menegaskan bahwa dirinya sudah tidak punya masalah dengan otoritas Arab Saudi.
Oleh karena itu, ia tidak segan untuk menuntut secara hukum kepada pihak-pihak yang menuding masih mengalami overstay, termasuk dari pejabat pemerintah Indonesia sendiri.
dalam tayangan YouTube KompasTV, Jumat (6/11/2020), Menteri Bidang Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD buka suara menanggapi hal itu.
Mahfud MD menyadari bahwa yang menyebut Habib Rizieq mengalami overstay hingga harus dideportasi adalah dirinya selaku perwakilan dari pemerintah Indonesia.
Meski begitu, dirinya menegaskan bahwa pernyataannya tersebut disampaikan pada 25 Oktober 2020 ketika belum ada penjelasan resmi dari pihak Habib Rizieq.
Sedangkan pernyataan dari Habib Rizieq terkait persoalannya di Arab Saudi baru dilakukan pada Rabu (4/11/2020), termasuk soal pengumuman tanggal kepulangannya ke Tanah Air.
Oleh karena itu, ia mengaku tak masalah jika akan dilaporkan.
"Bahwa sekarang selesai, iya, itu bukan urusan pemerintah Indonesia," ujar Mahfud MD.
"Kemarin saya katakan waktu sama mas Ade Armando (YouTube CokroTV), itu rekamannya tanggal 25 Oktober, baru diumumkan dia (Habib Rizieq) tanggal 4 bahwa siapapun sesudah hari ini (bakal dituntut), sesudah tanggal 4 itu berarti," imbuhnya.
Mahfud MD juga tidak membenarkan tuduhan bahwa pemerintah seakan lepas tangan atau bahkan menghalangi kepulangan dari Habib Rizieq.
Menurutnya, pemerintah sudah membuka tangan untuk membantu persoalan Habib Rizieq dengan pemerintah Arab saudi.
Namun dikatakan Mahfud MD, dari pihak Habib Rizieq sendiri yang disebut tidak memerlukan bantuan pemerintah Indonesia.
"Tetapi jangan menuduh bahwa dulu itu pemerintah yang menghalangi, kita endak pernah menghalangi," kata Mahfud MD.
"Sejak bulan Februari kan sudah ramai bahwa Habib Rizieq katanya endak bisa pulang katanya overstay dan didenda sekian, lalu pemerintah disuruh bayarin," jelasnya.
"Saya bilang ayok kalau mau bayarin, kita bayarin, tapi Habib Rizieq itu uangnya banyak, endak pernah minta uang ke kita."
Lebih lanjut, pernyataanya yang menyebut Habib Rizieq masih mengalami overstay itu mengacu pada dokumen yang didapat per tanggal 20 Oktober 2020.
Sedangkan menurutnya, persoalannya baru selesai per tanggal 2 November 2020.
Maka dari itu, ia mengatakan tidak ada yang salah atas pernyataannya tersebut.
"Kalau ini di dokumen ini, sampai tanggal 20 Oktober itu data emigrasi masih belum dicoret, kalau sekarang mungkin sudah clear," terangnya.
"Dia kan bilang mulai hari ini, mulai tanggal 4 kan? Dia clear-nya kalau enggak salah tanggal 2 tuh," kata Mahfud.
"Saya kan mengatakannya tanggal 25 Oktober, tapi seumpama saya mau dilaporkan, laporkan," pungkasnya.
Unggah Video Sumpah Habib Rizieq
Sebelumnya, Politisi dari Partai Gerindra Fadli Zon menyindir pemerintah soal isu kepulangan ulama Habib Rizieq Shihab (HRS).
Lewat akun Twitter-nya, @fadlizon mengunggah sebuah berita yang berisi pernyataan dirinya terkait perbedaan sikap pemerintah Indonesia, dalam menangani kasus HRS dan predator seks Reynhard Sinaga di Inggris yang dinilai tidak adil terhadap HRS.
Menjawab sindiran tersebut, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengunggah sebuah video yang berisi sumpah Habib Rizieq.
Lewat cuitan akun Twitter @mohmahfudmd, Jumat (6/11/2020), di situ terdapat video berdurasi 18 detik yang menampilkan Habib Rizieq mengucap sumpah.
Habib Rizieq dalam video itu bersumpah tidak akan meminta bantuan terhadap pemerintah Indonesia.
"Demi Allah saya bersumpah, saya tidak akan meminta bantuan rezim zalim Indonesia, apalagi mengemis rezim zalim Indonesia untuk cabut cekal saya di Saudi Arabia," ucap Habib Rizieq mengenakan pakaian serba putih.
Pada caption cuitan tersebut, Mahfud menjelaskan bahwa dirinya sudah punya niat baik untuk menghubungi kolega-kolega Habib Rizieq guna membantu Habib Rizieq.
Namun niatnya itu justru dikirimi video sumpah Habib Rizieq.
Mahfud mengungkapkan rasa bingungnya hendak membantu namun di sisi lain mendapat penolakan dari pihak yang ingin dibantu.
Berikut caption lengkap yang ditulis oleh Mahfud.
"Pak Fadli Zon, awal2 saya jadi menkopolhukam sy sdh mencoba menghubungi teman2 yg dekat dgn Rizieq.
Maksud sy akan membantu jika diperlukan. Tapi sy dikirimi video sumpah bhw dia tak mau bantuan pemerintah. Coba lihat ini.
Bgmn kalau kita mau membantu tapi ditolak? Kok salah trs?" tulis Mahfud.
Cuitan tersebut kemudian dibalas oleh Fadli Zon.
Fadli Zon mengaku tidak tahu mengapa Habib Rizieq mengunggah video tersebut.
Ia lalu kembali menyindir soal pemerintah tidak boleh mempersulit persoalan seputar Habib Rizieq.
"Pak @mohmahfudmd, sy tak tahu latar belakang penyataan HRS tsb.
Mungkin sj ada peristiwa atau pengalaman tertentu yg mengiringinya.
Namun kalaupun HRS tak mau minta bantuan pemerintah, bukan berarti boleh dipojokkan atau malah dipersulit. Bukankah begitu?" cuit Fadli Zon.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Habib Rizieq Ancam Pihak yang Sebut Overstay, Mahfud MD: Seumpama Saya Mau Dilaporkan, Laporkan