Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Innalillahi, Gatot Brajamusti Meninggal Dunia, Teman Dekat Reza Artamevia Tutup Usia Karena Ini

Juru Bicara Parfi Evry Joe membenarkan kabar duka tersebut ketika dihubungi melalui telepon, Minggu petang.

Editor: Waode Nurmin
Tribunnews.com
Reza Artamevia dan Gatot Brajamusti. 

Gatot Brajamusti sebelumnya dituntut hukuman tiga tahun kurungan penjara subsider tiga bulan kurungan oleh JPU serta diminta membayar denda senilai Rp 10 juta.

Ia dianggap melanggar Pasal 21 Ayat 2 Huruf a Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem karena memiliki satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup. Pasal 1 Ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 karena memiliki senjata api.

Viral dengan Reza

Mantan Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI), Gatot Brajamusti beberapa kali diketahui kerap hadir bersama penyanyi, Reza Artamevia.

Kabarnya Reza tak sekadar murid spiritual dari Gatot. Ada hubungan lebih dari guru dan murid.

Kabar kedekatan mereka berdua bahkan dibenarkan kuasa hukum Gatot, Ahmad Rifai yang mengatakan mereka punya hubungan spesial.

"Iya benar (ada hubungan spesial). Gatot dan Reza kan memiliki kedekatan," ucap Rifai ketika ditemui di Ditreskrimsus Subdit Resmob, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (21/10/2016).

Ketika ditanya seperti apa hubungan spesial yang dimaksud, Ahmad Rifai langsung bergegas masuk ke dalam mobil sedan hitam yang ditumpanginya.

Kabar sebelumnya bahkan sempat menyebutkan jika Reza Artamevia dan Gatot Brajamusti diisukan telah menikah siri.

Sementara itu Kuasa hukum Reza, Ramdan Alamsyah menegaskan, kabar yang berhembus di tengah masyarakat langsung dibantahnya.

"Saya tanya (ke Reza), 'ada cerita soal nikah siri'. Terus dia jawab, 'nggak ada'," ujar Ramdan ketika ditemui di kawasan Kapten Tendean, Mampang, Jakarta Selatan, Selasa (13/9/2016).

"Itu kan cuma gosip dan fitnah yang sengaja dihembuskan oleh orang-orang yang tidak menginginkan teh Reza," lanjut Ramdan.

Bumerang Reza

Soal Reza Artamevia yang melaporkan Gatot Brajamusti, terkait penipuan mengenai aspat atau narkotika jenis sabu-sabu, kuasa hukum Gatot Brajamusti, Ahmad Rifai menegaskan kalau laporan Reza bisa menjadi bumerang buat dirinya sendiri.

"Menurut saya, itu laporan palsu. Karena Reza tahu aspat itu adalah sabu-sabu," kata Ahmad Rifai saat ditemui di Polda Metro Jaya, semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (21/10/2016).

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved