Tribun Palopo
Kuasai Sabu, Polres Palopo Ringkus Warga Peta
Satuan Reserse Narkoba Polres Palopo meringkus seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Satuan Reserse Narkoba Polres Palopo meringkus seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Ialah SI (45) warga asal Perumahan Graha Peta Permai, Kelurahan Peta, Kecamatan Sendana, Kota Palopo, Sulawesi Selatan.
Kasat Narkoba Polres Palopo, AKP Zainuddin mengatakan, SI diringkus di kediamannya, Kamis (5/11/2020).
Zainuddin, Jumat (6/11/2020) menuturkan, penangkapan pelaku bermula dari laporan sejumlah masyarakat.
Apabila di Perumahan Graha Peta Permai kerap terjadi penyalahgunaan sabu.
"Kami kemudian melakukan penyelidikan dan melihat terduga pelaku sedang berdiri di pinggir jalan," katanya.
"Saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat membuang bungkus rokok yang di dalamnya terdapat satu saset sabu," tambah Zainuddin.
Dari hasil interogasi, pelaku mengaku barang haram tersebut didapatkan dari seorang pengedar berinisial IL.
IL kini masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Palopo.
"Pelaku membeli sabu itu dengan harga Rp 300 ribu rupiah dari IL yang saat ini dalam pencarian," tutupnya.
Laporan Wartawan Tribunpalopo.com, Chalik Mawardi
RMR Palopo Sediakan 250 Paket Buka Puasa Gratis Tiap Hari |
![]() |
---|
Larangan Mudik, Pintu Masuk Perbatasan Palopo Akan Dijaga Polisi |
![]() |
---|
Liga Ramadan Palopo, Padang Sappa ImbangI Gantole FC 2-2 |
![]() |
---|
Mocheese Jajanan Kekinian di Palopo, Harganya hanya Rp10 Ribu |
![]() |
---|
Tim Kejati Jemput Tersangka Korupsi Dana Akper Bulukumba di Palopo |
![]() |
---|