Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Deretan Fakta Ratu Felisha Digugat Cerai Suami Setelah 4 Tahun Berumah Tangga

Ari Pujianto diketahui mengajukan permohonan cerai terhadap Ratu Felisha di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 2 November 2020.

Penulis: Nur Fajriani R | Editor: Anita Kusuma Wardana
KOMPAS.com/TRI SUSANTO SETIAWAN
Deretan Fakta Ratu Felisha Digugat Cerai Suami Setelah 4 Tahun Berumah Tangga 

TRIBUNTIMURWIKI.COM - Nama Ratu Felisha tengah menjadi sorotan publik.

Hal tersebut setelah adanya kabar berhembus soal isu keretakan rumah tangganya.

Lama tak muncul di layar kaca kabar ini pun sontak mencuri perhatian publik.

Menikah dengan Ari Pujianto pada 2016 lalu, sebenarnya rumah tangga Ratu Felisha jauh dari gosip tak sedap.

Akan tetapi secara mengejutkan gugatan perceraian rumah tangga Ratu Felisha pun tercium.

Lantas apa penyebab gugatan cerai yang dilayangkan Ari terhadap Ratu ini?

Dikutip dari berbagai sumber, inilah 5 fakta Ratu Felisha digugat cerai Ari Pujianto selengkapnya.

1. Konfirmasi PA Jakarta Selatan

Ari Pujianto diketahui mengajukan permohonan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 2 November 2020.

Permohonan cerai Ari kepada Ratu diajukan melalui kuasa hukumnya.

Hal itu dikonfirmasi oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah.

"Soal Ratu Felisha yang bahwa, yang bernama Ari Pujiyanto sebagai pemohon telah mengajukan permohonan perceraian," kata Taslimah di PA Jakarta Selatan dikutip dari Kompas.com, Rabu (4/11/2020).

Permohonan talak cerai itu telah terdaftar dengan surat bernomor 3788/Pdt.G/2020/PA. JS.

"Dalam hal ini melakukan gugatan cerai dengan lawannya Ratu Felisha Renatia dengan nomor perkara 3788/Pdt.G/2020/PA. JS. yang terdaftar di kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan tanggal 2 November 2020," ujar Taslimah menambahkan.

"Suaminya yang mengajukan permohonan gugatan cerai talak. Ini yang mengajukan Ari Pujiyanto dalam hal ini memberi kuasa ke Romi Hidayat, SH," pungkasnya.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved