Tribun Makassar
Sejumlah Mobil Mejeng di Area Larangan Parkir Jl Ahmad Yani Makassar
Sejumlah kendaraan roda empat tetap saja mejeng atau terparkir di ruas jalan protokol Kota Makassar tersebut.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN EMBA
Sejumlah kendaraan parkir di area larangan parkir Jl Ahmad Yani, Makassar, Rabu (4/11/2020) siang.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Rambu larangan parkir di Jl Ahmad Yani, Makassar, seolah tak berfungsi.
Seperti terpantau, Rabu (4/11/2020) pukul 14.10 Wita.
Sejumlah kendaraan roda empat tetap saja mejeng atau terparkir di ruas jalan protokol Kota Makassar tersebut.
Mobil-mobil itu parkir di sisi kiri dan kanan badan jalan.
Bahkan beberapa dari mobil itu parkir tepat di bawah papan bicara larangan parkir tersebut.
Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) yang kerap melakukan aksi gembok kendaraan yang parkir di area terlarang tidak terlihat.
Pemandangan itu terlihat mulai depan kantor salah satu bank hingga ke pertigaan Jl Ahmad Yani-Jl Irian.(*)
Rekomendasi untuk Anda