Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Transaksi QRIS

FOTO: QRIS, Solusi Transaksi Digital Ditengah Pandemi Aman Tanpa Kontak Fisik

Transaksi digital dengan menggunakan QRIS dalam melakukan pembayaran mampu mendorong digitalisasi dan literasi keuangan UMKM.

Tayang:
Penulis: Muh. Abdiwan | Editor: Hasriyani Latif
FOTO: QRIS, Solusi Transaksi Digital Ditengah Pandemi Aman Tanpa Kontak Fisik - transaksi-digital-dengan-menggunakan-qris-dalam-melakukan-pembayaran-1.jpg
TRIBUN-TIMUR.COM/MUH ABDIWAN
Transaksi digital dengan menggunakan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) dalam melakukan pembayaran mampu mendorong digitalisasi dan literasi keuangan bagi kalangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Terlebih dengan kondisi pandemi saat ini, penggunaan pembayaran cashless sebagai pengganti uang tunai sebagai antisipasi penyebaran COVID-19 melalui kontak fisik sangat direkomendasikan. Bank Indonesia (BI) telah mengeluarkan kebijakan untuk penyeragaman e-payment melalui QR code dalam satu platform bersama, yakni berupa QRIS per Januari 2020. Adapun sejumlah penggiat perekonomian yang bisa transaksi menggunakan QRIS antara lain Pasar tradisional, cafe/restoran, produk UMKM hingga pete-pete.
FOTO: QRIS, Solusi Transaksi Digital Ditengah Pandemi Aman Tanpa Kontak Fisik - transaksi-digital-dengan-menggunakan-qris-dalam-melakukan-pembayaran-2.jpg
TRIBUN-TIMUR.COM/MUH ABDIWAN
Transaksi digital dengan menggunakan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) dalam melakukan pembayaran mampu mendorong digitalisasi dan literasi keuangan bagi kalangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Terlebih dengan kondisi pandemi saat ini, penggunaan pembayaran cashless sebagai pengganti uang tunai sebagai antisipasi penyebaran COVID-19 melalui kontak fisik sangat direkomendasikan. Bank Indonesia (BI) telah mengeluarkan kebijakan untuk penyeragaman e-payment melalui QR code dalam satu platform bersama, yakni berupa QRIS per Januari 2020. Adapun sejumlah penggiat perekonomian yang bisa transaksi menggunakan QRIS antara lain Pasar tradisional, cafe/restoran, produk UMKM hingga pete-pete.
FOTO: QRIS, Solusi Transaksi Digital Ditengah Pandemi Aman Tanpa Kontak Fisik - transaksi-digital-dengan-menggunakan-qris-dalam-melakukan-pembayaran-3.jpg
TRIBUN-TIMUR.COM/MUH ABDIWAN
Transaksi digital dengan menggunakan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) dalam melakukan pembayaran mampu mendorong digitalisasi dan literasi keuangan bagi kalangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Terlebih dengan kondisi pandemi saat ini, penggunaan pembayaran cashless sebagai pengganti uang tunai sebagai antisipasi penyebaran COVID-19 melalui kontak fisik sangat direkomendasikan. Bank Indonesia (BI) telah mengeluarkan kebijakan untuk penyeragaman e-payment melalui QR code dalam satu platform bersama, yakni berupa QRIS per Januari 2020. Adapun sejumlah penggiat perekonomian yang bisa transaksi menggunakan QRIS antara lain Pasar tradisional, cafe/restoran, produk UMKM hingga pete-pete.
FOTO: QRIS, Solusi Transaksi Digital Ditengah Pandemi Aman Tanpa Kontak Fisik - transaksi-digital-dengan-menggunakan-qris-dalam-melakukan-pembayaran-4.jpg
TRIBUN-TIMUR.COM/MUH ABDIWAN
Transaksi digital dengan menggunakan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) dalam melakukan pembayaran mampu mendorong digitalisasi dan literasi keuangan bagi kalangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Terlebih dengan kondisi pandemi saat ini, penggunaan pembayaran cashless sebagai pengganti uang tunai sebagai antisipasi penyebaran COVID-19 melalui kontak fisik sangat direkomendasikan. Bank Indonesia (BI) telah mengeluarkan kebijakan untuk penyeragaman e-payment melalui QR code dalam satu platform bersama, yakni berupa QRIS per Januari 2020. Adapun sejumlah penggiat perekonomian yang bisa transaksi menggunakan QRIS antara lain Pasar tradisional, cafe/restoran, produk UMKM hingga pete-pete.
FOTO: QRIS, Solusi Transaksi Digital Ditengah Pandemi Aman Tanpa Kontak Fisik - transaksi-digital-dengan-menggunakan-qris-dalam-melakukan-pembayaran-5.jpg
TRIBUN-TIMUR.COM/MUH ABDIWAN
Transaksi digital dengan menggunakan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) dalam melakukan pembayaran mampu mendorong digitalisasi dan literasi keuangan bagi kalangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Terlebih dengan kondisi pandemi saat ini, penggunaan pembayaran cashless sebagai pengganti uang tunai sebagai antisipasi penyebaran COVID-19 melalui kontak fisik sangat direkomendasikan. Bank Indonesia (BI) telah mengeluarkan kebijakan untuk penyeragaman e-payment melalui QR code dalam satu platform bersama, yakni berupa QRIS per Januari 2020. Adapun sejumlah penggiat perekonomian yang bisa transaksi menggunakan QRIS antara lain Pasar tradisional, cafe/restoran, produk UMKM hingga pete-pete.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Transaksi digital dengan menggunakan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) dalam melakukan pembayaran mampu mendorong digitalisasi dan literasi keuangan bagi kalangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Terlebih dengan kondisi pandemi saat ini, penggunaan pembayaran cashless sebagai pengganti uang tunai sebagai antisipasi penyebaran COVID-19 melalui kontak fisik sangat direkomendasikan.

Bank Indonesia (BI) telah mengeluarkan kebijakan untuk penyeragaman e-payment melalui QR code dalam satu platform bersama, yakni berupa QRIS per Januari 2020.

Keuntungan lainnya uang transaksi langsung masuk ke rekening pedagang, serta UMKM dapat lebih mudah memperoleh persetujuan kredit dari pihak perbankan untuk meningkatkan permodalan mereka. Dengan digitalisasi tersebut, bakal tercatat rekam penjualan dan transaksi yang memudahkan bagi pedagang.

Hingga Juli 2020, BI berhasil menjaring 4 juta UMKM untuk menggunakan QRIS. Mayoritas pengguna ialah dari kelompok pelaku usaha mikro, yakni sebanyak 2,7 juta pengguna.

Ke depannya, BI terus mendorong UMKM bertransaksi online menggunakan QRIS untuk memudahkan transaksi dengan konsumen. Salah satu inisiatif BI, yaitu dengan menggratiskan biaya transaksi pembayaran dan tidak ada entry barrier bagi UMKM.

Bank Indonesia memperkenalkan penggunaan transaksi pembayaran digital QRIS untuk mendorong efisiensi transaksi, mempercepat inklusi keuangan, dan mendorong pertumbuhan ekonomi untuk mewujudkan Indonesia Maju.

Adapun sejumlah penggiat perekonomian yang bisa transaksi menggunakan QRIS antara lain pasar tradisional, cafe/restoran, produk UMKM hingga pete-pete.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved