Operasi Yustisi
Tak Pakai Maskar, 7 Warga Anggeraja Enrekang Terjaring Operasi Yustisi Pendisiplinan Protkes
Dari beberapa titik operasi terjaring sebanyak tujuh orang yang tidak mematuhi protokol kesehatan lantaran tak pakai masker.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNENREKANG.COM, ANGGERAJA - Personel Polsek Anggeraja Polres Enrekang bersama TNI dan Satpol PP serta pemerintah Kecamatan Anggeraja, melaksanakan operasi yustisi serentak di wilayah hukum Polsek Anggeraja, Selasa (3/11/2020).
Kegiatan itu dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat dalam menangkal Covid-19.
Ka SPKT III Polsek Anggeraja, Bripka Alsyah Renggong, mengatakan sasaran operasi kali ini adalah pengendara motor dan mobil.
Dari beberapa titik operasi terjaring sebanyak tujuh orang yang tidak mematuhi protokol kesehatan lantaran tak pakai masker.
"Tujuh orang itu diberikan sanksi yang berbeda, sanksi teguran lisan sebanyak 2 orang, 3 orang diberikan teguran tertulis dan 2 orang diberikan denda administrasi seperti push up," katanya.
Ia menjelaskan, dengan adanya teguran tertulis dan denda administrasi ini diharapkan dapat memberikan efek jerah kepada yang belum memakai masker.
Selain itu dapat menjadi contoh bagi masyarakat yang lain agar terus patuhi protokol kesehatan.
Sementara kepada yang sudah memakai masker, timnya mengucapkan terima kasih dan turut mengajak masyarakat menerapkan protokol kesehatan.
Yaitu mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak guna memutus penyebaran virus corona (Covid-19) yang sampai saat ini masih terus bertambah termasuk di Kabupaten Enrekang.
"Semoga operasi ini bermanfaat dan tidak ada lagi warga Anggeraja yang terkena virus corona," tuturnya.(*)
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, @whaiez
