Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Barru

Hari Ini, 858 Pekerja Formal di Barru Terima BPJS Ketenagakerjaan

Kegiatan Tersebut berlangsung di Menara Lantai VI Kantor Bupati Barru, Selasa (3/11/2020).

Penulis: Darullah | Editor: Sudirman
Ist
Plt Bupati Barru H Nasruddin AM membuka kegiatan Sosialisasi dan Pendistribusian Kartu BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Barru, di Menara Lantai VI Kantor Bupati Barru, Selasa (3/11/2020) 

TRIBUNBARRU.COM, BARRU - Plt Bupati Barru, Nasruddin Abdul Muttalib membuka kegiatan Sosialisasi dan Pendistribusian Kartu BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Barru, Sulsel.

Kegiatan Tersebut berlangsung di Menara Lantai VI Kantor Bupati Barru, Selasa (3/11/2020).

"Kami atas nama Pemerintah Barru menyampaikan terima kasih kepada Baznas Barru dan BPJS Ketenagakerjaan," ujar Nasruddin.

Acara ini adalah kerjasama untuk memberikan perlindungan ketenagakerjaan dan perlindungan sosial.

Kepesertaan Program BPJS Ketenagakerjaan di Barru tergolong tinggi, sebab sejak beberapa tahun terakhir, Pemda menganggarkan bagi ribuan Non ASN nya untuk dibayarkan premi BPJS Ketenagakerjaannya.

Tiga bulan lalu, juga telah dibuat komitmen perjanjian kerjasama yang ditandatangani oleh Suardi Saleh.

Ia mengajak beberapa instansi seperti Instansi Vertikal Kejaksaan Negeri, Kemenag, Baznas, Perbankan, maupun pihak swasta lainnya untuk melindungi tenaga kerja yang ada termasuk tenaga kerja yang bukan penerima upah.

Hasilnya, hari ini kembali ada tambahan sekira 858 orang pekerja formal yang mendapatkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan.

Pekerja formal terdiri dari pengurus & tenaga administrasi Baznas, relawan Baznas, penyuluh agama Non ASN Kemenag, Guru non ASN Madrasah diniyah awaliyah, bahkan ke Non ASN Kejari Barru, serta para Imam Masjid.

Selain itu, pekerja formal juga diberikan perlindungan kepada pekerja informal rentan yang tidak memiliki kemampuan untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan.

Berdasarkan data tahap ini, sebanyak 500 orang terdiri dari tukang ojek, bentor, nelayan, penjual ikan, maupun sopir angkut juga masuk dalam perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di Barru.

"Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Barru telah melaksanakan perjanjiannya. Tujuan utama tentunya adalah memberikan perlindungan sosial, Resiko seperti sakit, PHK, pensiun bahkan kematian bisa menjadi lebih ringan bila menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan" jelas Nasruddin.

Pihaknya menjelaskan bahwa Khusus untuk kartu BPJS Ketenagakerjaan, bedanya dengan BPJS Kesehatan adalah dapat digunakan apabila sakit diakibatkan kecelakaan kerja.

Ia juga berharap kepada seluruh pengurus Baznas dan non ASN agar dapat menggunakan dengan maksimal fungsi dan manfaat kepesertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan ini.

Sementara itu, Pimpinan Instansi BPJS Ketenagakerjaan Pangkep-Barru, Aminah Arsyad menyampaikan bahwa, khusus untuk ini, seluruh pembayaran iuran untuk perlindungan JKK dan JKM dibayarkan oleh Baznas Barru.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved