Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

UMP Sulsel 2021

VIDEO: Gubernur Umumkan UMP Sulsel 2021 Naik 2 Persen Menjadi Rp 3.165.000

Gubernur Sulawesi Selatan Prof Nurdin Abdullah didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja Sulsel Andi Darmawan Bintang mengumumkan kenaikan UMP 2021

Penulis: Muh. Abdiwan | Editor: Suryana Anas

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Gubernur Sulawesi Selatan Prof Nurdin Abdullah didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja Sulsel Andi Darmawan Bintang dan Dewan Pengupahan Provinsi Sulawesi Selatan mengumumkan kenaikan UMP 2021 di Rujab Gubernur Sulsel, Sabtu (31/10/2020).

UMP Sulsel mengalami kenaikan sebesar 2 persen dari rp 3103800 menjadi Rp 3.165.000. tribun timur/muhammad abdiwan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved