BPS Sulsel
Sulsel Deflasi Tipis 0,09 Persen di Bulan Oktober, Permintaan Emas Turun, Kendaraan Online Naik
BPS Sulawesi Selatan melaporkan bulan Oktober 2020, inflasi gabungan 5 kota IHK di Sulawesi Selatan sebesar minus 0,09 persen
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Selatan melaporkan bulan Oktober 2020, inflasi gabungan 5 kota IHK di Sulawesi Selatan sebesar minus 0,09 persen atau terjadi penurunan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 104,79 menjadi 104,70 pada Oktober 2020.
Padahal pada bulan September 2020, Sulsel mengalami inflasi bulanan di provinsi di angka 0,02 persen dengan kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 104,76 menjadi 104,79.
Kepala BPS Sulsel, Yos Rusdiansyah menyampaikan langsung dalam rilis melalui jaringan streaming, Senin (2/10/2020).
Dari 5 kota IHK, dua kota (Makassar dan Parepare) mengalami deflasi dan tiga kota (Bulukumba, Watampone dan Palopo) mengalami inflasi.
Deflasi tertinggi terjadi di Kota Makassar sebesar 0,13 persen dan inflasi tertinggi terjadi di Kota Watampone sebesar 0,40 persen.
"Deflasi terjadi karena penurunan sebagian indeks kelompok pengeluaran, yaitu kelompok perumahan, air, listrik, gas, dan bahan bakar lainnya sebesar 0,01 persen; kelompok transportasi sebesar 0,56 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 1,03 persen," katanya
Sementara kelompok pengeluaran lainnya mengalami inflasi yaitu kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,16 persen; kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,11 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,03 persen; dan kelompok rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 0,01 persen.
"Tingkat inflasi tahun kalender sebesar 1,38 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Oktober 2020 terhadap Oktober 2019) sebesar 1,46 persen," katanya.
Sementara kelompok pengeluaran lainnya mengalami inflasi yaitu kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,16 persen; kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,11 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,03 persen; dan kelompok rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 0,01 persen.
Beberapa komoditas yang mengalami penurunan harga pada Oktober 2020 antara lain: emas perhiasan, tarif angkutan udara, tomat, wortel, telur ayam ras, jagung manis, tarif listrik, bayam, ikan cakalang, anggur.
Sedangkan beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga seperti:
cabai merah, udang basah, cabai rawit, daging ayam ras, pasir, rokok kretek filter, bawang putih, ikan baronang, tarif kendaraan roda empat online, sabun mandi.(*)