Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Update Corona Tana Toraja

Pengelolaan Anggaran Covid-19 Tana Toraja Rp 75 Miliar Dilaporkan ke KPK

Anggaran Covid-19 sebesar 75 miliar yang dikelola Pemerintah Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan dilaporkan ke Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).

Penulis: Tommy Paseru | Editor: Suryana Anas
Istimewa
Format resmi laporkan pengelolaan anggaran Covid-19 Tana Toraja ke KPK, Selasa (27102020) 

TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Anggaran Covid-19 sebesar 75 miliar yang dikelola Pemerintah Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan dilaporkan ke Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).

Pengelolaan anggaran Covid-19 dilaporkan oleh pengurus Forum Mahasiswa Toraja (Format).

Laporan dengan nomor surat 016/EKas/BP-FORMAT/MKS/IX/2020 diterima KPK pada Selasa (27/10/2020) lalu.

Ketua Format Heriadi mengatakan, besarnya anggaran yang dialokasikan Pemkab Tana Toraja tidak berbanding lurus dengan implementasi di lapangan.

Dimana, pengelolaan anggaran ini justru menuai banyak protes dari berbagai kalangan termasuk anggota DPRD Tana Toraja.

"Dari awal kami peringatkan agar berhati-hati dalam mengelola anggaran covid dengan nilai yang cukup fantastis ini, karena rawan penunggang gelap," ungkap Heriadi Jumat (30/10/2020).

Ia menjelaskan, ada sejumlah item dugaan temuan yang terindikasi terjadi tindak pidana korupsi yang dilaporkan ke KPK.

Mulai dari proses pengadaan barang dan jasa yang dinilai tidak akuntabel, penggunaan anggaran yang tidak transparan dan rincian pengelolaan anggaran yang tidak bisa diuraikan secara rinci.

Juga penyaluran bantuan yang tidak merata serta ada dugaan markup anggaran dalam pengadaan barang dan diduga ada kegiatan fiktif.

"Kami juga menduga bahwa ada yang menunggangi penggunaan anggaran covid ini untuk kepentingan politik mengingat momentum Pilkada yang berlangsung saat ini," katanya.

Menurutnya, data temuan dugaan penyalagunaan anggaran covid 19 yang dilaporkan ke KPK bersumber dari investigasi langsung di lapangan.

Selain itu dari laporan masyarakat serta pemberitaan sejumlah media.

"Oleh karena itu kami percayakan kepada KPK untuk proses hukum lebih lanjut dan berharap agar segera turun langsung melakukan peyelidikan terkait dugaan yang kami laporkan," pungkasnya.

Laporan Kontributor : TribunToraja.Com,@b_u_u_r_y

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved