Pilkada Majene
Usai Diperpanjang, Pendaftar KPPS Pilkada Majene Sudah Melebihi Kuota
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Majene akhirnya menutup pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pilkada 2020.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAJENE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Majene akhirnya menutup pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
Jumlah pendaftar dianggap telah memenuhi kuota yang ditetapkan. Bahkan, ada beberapa desa atau kelurahan sudah melebihi dari kuota yang dibutuhkan.
"Sudah terpenuhi kuota semua yakni 2.940 orang," kata Komisioner KPU Majene, Zulkarnain Hasanuddin saat dikonfirmasi tribun-timur.com, Kamis (29/10/2020).
Dikatakan, terpenuhinya jumlah pendaftar hingga tiap kelurahan atau desa, berkat kerja keras dan kerjasama KPU, PPS dan PPK.
Mereka berhasil meyakinkan masyarakat yang selama ini tidak berminat mendaftar karena takut menjalani rapid test atau tes cepat Covid-19.
Zul mengatakan, tahapan selanjutnya akan dilakukan adalah pemeriksaan administrasi dan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap calon KPPS.
Lalu, pengumuman hasil klarifikasi atas tanggapan masyarakat terhadap calon KPPS. Pada 2 November nanti akan dilakukan penyampaian hasil seleksi.
Kemudian 7 November sampai 9 November digelar penetapan KPPS oleh KPU Majene.
Petugas KPPS yang terpilih mulai bertugas 24 November sampai 23 Desember atau selama satu bulan.
Setelah penetapan akan dilakukan pemeriksaan RDT mulai 11-17 November 2020 di puskesmas masing-masing kecamatan.(*)