Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribuners memilih

12 KPU se-Sulsel Bimtek Tentang Tungsura di Malino

KPU Sulsel yang menggelar Pilkada Serentak 2020 mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Perhitungan Suara (Tungsura).

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Suryana Anas
Istimewa
Komisioner KPU Makassar Gunawan Mashar mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Perhitungan Suara (Tungsura) di Malino kabupaten Gowa, sejak Rabu (28102020). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) se-Sulawesi selatan (Sulsel) yang menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Perhitungan Suara (Tungsura).

Bimtek digelar di Malino kabupaten Gowa, sejak Rabu (28/10/2020).

Komisioner KPU Makassar, Gunawan Mashar mengatakan, bimtek terkait tungsura sangat penting, karena menyangkut teknis pencoblosan hingga perhitungan suara.

"Jadi kami membahas draft PKPU (Peraturan KPU) Nomor 8 Tahun 2020 tentang revisi pemungutan dan penghitungan suara, serta PKPU Nomor 9 Tahun 2020 tentang rekapitulasi hasil tungsura," katanya.

Namun, ia belum bisa menginformasikan terkait hal penting dalam dua PKPU tersebut, serta kendala yang dihadapi nantinya.

"Masih sedang di bahas draft-nya," ujar Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara KPU Makassar itu.

Sebelumnya, Koordinator Divisi Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Makassar, Endang Sari mengatakan, Pilwali Makassar 2020 berbeda dengan pemilihan umum terdahulu.

Sebab pelaksanaannya dilakukan di tengah pandemi virus corona atau covid-19.

Untuk menghilangkan kehawatiran warga saat berlangsungnya pemungutan suara 9 Desember mendatang, KPU Makassar gencar mensosialisasikan 12 hal baru di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Dua belas hal baru itu, terkait protokoler kesehatan (prokes) untuk mencegah covid-19,” kata Endang belum lama ini.

Dia menyebut, 12 hal baru yang harus diterapkan di TPS itu:
1. Maksimal 500 pemilih
2. Pengaturan kedatangan
3. Menggunakan sarung tangan
4. Disinfeksi TPS
5. Penggunaan pelindung wajah
6. Tidak bersalaman
7. Tinta tetes
8. KPPS sehat
9. Cek suhu (thermogun)
10. Menggunakan masker
11. Mencuci tangan
12. dilarang berdekatan

Menurut Endang, 12 hal baru terkait prokes itu rutin disampaikan kepada masyarakat dalam setiap sosialisasi kepada pemilih.

“Kami ingin masyarakat tidak khawatir terjadi penularan covid saat berlangsungnya pemungutan suara,” ujarnya.(tribun-timur.com)

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @fadhlymuhammad

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved