SADIS! 25 Tahun Dipenjara, Pria ini Bunuh 48 Napi, Pengakuannya di Pengadilan Sungguh Mengejutkan
SADIS! 25 Tahun Dipenjara, Pria Ini Bunuh 48 Napi, Pengakuannya di Pengadilan Sungguh Mengejutkan
TRIBUN-TIMUR.COM - Seorang tahanan di Brasil, Marcos Paulo da Silva membunuh 48 narapidana selama 25 tahun mendekam di penjara.
Bahkan, ia tidak pernah menyesali perbuatannya tersebut.
Marcos Paulo da Silva masuk penjara pada 1995 atas kasus pencurian. Kala itu, ia masih remaja.
Tidak lama di dalam penjara, ia kembali bermasalah karena memenggal dan memutilasi sesama tahanan di penjara.
Oleh karena itu, ia dikenal sebagai tahanan yang kerap melakukan memenggal dan memutilasi sesama tahanan.
Meski dia belum disidang atas kasus terbarunya, berbagai dakwaan yang menjerat Da Silva saja sudah membuatnya dipenjara selama 217 tahun.
"Saya sama sekali tidak menyesal sudah membunuh orang-orang ini," kata si narapidana kepada hakim, seperti diberitakan The Sun Selasa (27/10/2020).
Da Silva mengatakan, napi yang dipenggal sudah merundung dan mengambil keuntungan dari tahanan lain, serta ada juga pemerkosa dan pencuri.
Dalam salah satu insiden pada 2011, Da Silva dikatakan membunuh lima napi ketika dia dimasukkan ke dalam Penjara Serra Azul, Sao Paulo.
Dia dilaporkan menggunakan alat pemadam kebakaran untuk menjatuhkan kelima napi itu, sebelum memenggal mereka dengan pisau buatannya.
Begini Nasib 4 Paket Proyek Siluman PUTR Sulsel, Siapa Bayar Kontraktor? Jawaban Inspektorat ke DPRD |
![]() |
---|
Kasihan Keluarga Nurdin Abdullah Kini Anak Difitnah Terima Gaji Rp 18 Juta, Kerja 6 Pagi - 12 Subuh |
![]() |
---|
Anggota Keluarga KKB Papua Ini Sukarela Serahkan Senjata, Tersentuh Kebaikan dan Bantuan TNI |
![]() |
---|
Ingat Sarah Amalia Mantan Istri Ariel Noah? Dulu Sering Digandeng Vokalis, Nasib Sekarang Beda Lagi |
![]() |
---|
Dihujat karena Nyinyir & Tak Punya Empati soal KRI Nanggala-402, Roy Suryo Hapus Cuitan di Twitter? |
![]() |
---|