SADIS! 25 Tahun Dipenjara, Pria ini Bunuh 48 Napi, Pengakuannya di Pengadilan Sungguh Mengejutkan
SADIS! 25 Tahun Dipenjara, Pria Ini Bunuh 48 Napi, Pengakuannya di Pengadilan Sungguh Mengejutkan
TRIBUN-TIMUR.COM - Seorang tahanan di Brasil, Marcos Paulo da Silva membunuh 48 narapidana selama 25 tahun mendekam di penjara.
Bahkan, ia tidak pernah menyesali perbuatannya tersebut.
Marcos Paulo da Silva masuk penjara pada 1995 atas kasus pencurian. Kala itu, ia masih remaja.
Tidak lama di dalam penjara, ia kembali bermasalah karena memenggal dan memutilasi sesama tahanan di penjara.
Oleh karena itu, ia dikenal sebagai tahanan yang kerap melakukan memenggal dan memutilasi sesama tahanan.
Meski dia belum disidang atas kasus terbarunya, berbagai dakwaan yang menjerat Da Silva saja sudah membuatnya dipenjara selama 217 tahun.
"Saya sama sekali tidak menyesal sudah membunuh orang-orang ini," kata si narapidana kepada hakim, seperti diberitakan The Sun Selasa (27/10/2020).
Da Silva mengatakan, napi yang dipenggal sudah merundung dan mengambil keuntungan dari tahanan lain, serta ada juga pemerkosa dan pencuri.
Dalam salah satu insiden pada 2011, Da Silva dikatakan membunuh lima napi ketika dia dimasukkan ke dalam Penjara Serra Azul, Sao Paulo.
Dia dilaporkan menggunakan alat pemadam kebakaran untuk menjatuhkan kelima napi itu, sebelum memenggal mereka dengan pisau buatannya.
"Saya benar-benar menyukai ini. Mereka masih terlalu sedikit. Saya ingin membunuh lebih banyak lagi," teriak Da Silva sembari melakukan aksinya.
Da Silva, yang dipenjara ketika masih berumur 18 tahun, kini bergabung dengan geng bernama Primeiro Comando da Capital atau PCC.
PCC disebut organisasi kejahatan terbesar yang ada di Brasil, di mana mereka mempunyai 20.000 anggota, dengan 6.000 di antaranya dipenjara.
Dia kemudian meninggalkan geng tersebut, dan kini menjadi pemimpin salah satu kelompok kriminal rival yang menyingkirkan anggota PCC.
Salah satu sipir kepada UOL mengatakan, "hanya tinggal masalah waktu" sebelum Da Silva membunuh narapidana lainnya. Membuat makin sedikit penjara yang mau menerimanya.