Setahun Jadi Mendikbud, Nadiem Makarim Dapat Rapor Merah, Dapat Nilai Rata-rata Cuma 68 di Bawah KKM
FSGI menyebut sejumlah kebijakan Nadiem Makarim tak memenuhi Kriteria Ketuntasan Minimum (KKM) hingga mendapat rapor merah
TRIBUN-TIMUR.COM- Per 23 Oktober 2020, Nadiem Makarim genap menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) selama satu tahun.
Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) pun memberikan 'rapor merah' atas kinerja Nadiem Makarim sebagai Mendikbud.
Bahkan, FSGI menyebut sejumlah kebijakan Nadiem Makarim tak memenuhi Kriteria Ketuntasan Minimum (KKM).
KKM adalah indikator yang biasa dipakai dalam pembelajaran untuk mengevaluasai hasil 'peserta didik' dengan standar nilai 75.
Secara rata-rata, kinerja Nadiem Makarim hanya mendapat nilai 68.
Dikutip dari Kompas.com, pengurus FSGI Cabang Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) Mansur mengatakan, terdapat delapan kebijakan Nadiem Makarim yang dinilai dalam setahun kinerjanya.
Meskipun ada beberapa yang mendapat nilai bagus, tetapi jika dirata-ratakan, nilai kinerja Nadiem tak memenuhi KKM FSGI yang dimaksud.
"Artinya nilai-nilai di bawah 75 ini dinyatakan tidak tuntas sehingga kalau dirata-rata, nilai 68 ini kurang atau tidak tuntas, jadi nilainya merah," ujar Mansur di acara Raport Merah 1 Tahun Pendidikan Mas Menteri Nadiem secara virtual, Minggu (25/10/2020).
Pertama, Nadiem mendapatkan nilai 100 dengan predikat baik sekali dalam kebijakannya menghapus ujian nasional (UN).
Kedua, dalam kebijakan peluncuran kurikulum darurat di masa pandemi Covid-19, Nadiem mendapatkan predikat baik dengan nilai 80.
Ketiga, soal kebijakan rencana asesmen nasional diberi nilai 75.
"75 cukup karena secara konsep sangat baik tapi kami belum bisa mengulasnya lebih jauh karena belum dilaksanakan," kata dia.
Keempat, kebijakan bantuan kuota internet untuk siswa dan guru yang diberi nilai 65.
Kelima, program merdeka belajar yang diberi nilai 60.
Keenam, relaksasi dana bantuan dana operasional sekolah (BOS) yang diberi nilai 60.
Ketujuh adalah kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang masih bermasalah sehingga nilainya 55.
Kedelapan adalah program organisasi penggerak yang diberi nilai 50 dengan predikat kurang sekali.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) FSGI Heur Purnomo mengatakan, kondisi tersebut menunjukkan bahwa gagasan-gasan yang bagus tersebut nyatanya masih menimbulkan polemik.
"Sehingga dengan pengamatan penilaian kami, dari gagasan bagus, separuhnya timbul masalah. Dengan kondisi begitu ada banyak nilai merah, dari 8 poin itu rata-ratanya 68, di bawah KKM," ucap dia.
Kekurangan Bantuan Kuota Internet Nadiem Makarim

Bantuan kuota internet yang diberikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud) untuk mendukung pembelajaran jarak jauh (PJJ) di masa pandemi Covid-19 dinilai banyak kekurangannya.
Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) memberi nilai 65 pada kebijakan yang digagas oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim tersebut dalam rangka evaluasi kinerja setahun.
Presidium FSGI Bengkulu Nihan mengatakan, meskipun bantuan tersebut membantu menunjang pembelian internet yang mahal, tetapi masih banyak masyarakat terutama di daerah yang tidak bisa menikmatinya.
"Yang kami amati, meskipun ada bantuan dari menteri, khususnya daerah-daerah, banyak anak-anak kelurga miskin yang tidak bisa menikmati bantuan kuota karena masih banyak anak-anak yang tidak memiliki perangkat untuk menikmati (bantuan) ini," ujar Nihan di acara Raport Merah 1 Tahun Pendidikan Mas Menteri Nadiem secara virtual, Minggu (23/10/2020).
Ia mencontohkan, di daerah masih banyak anak-anak yang belum memiliki ponsel android.
Kemudian, meskipun sudah ada bantuan kuota internet, tetapi di daerah lainnya masih ada yang belum bisa menikmati karena jaringannya bermasalah.
"Ditambah lagi bantuan kuota itu ada yang tidak cocok dengan daerah-daerah tertentu, seperti yang kemarin kartu Axis di daerah banyak yang tidak terpakai sehingga banyak yang menukarnya dengan yang lain," kata dia.
Kekurangan lainnya adalah soal proses penyaluran kuota internet yang tidak berjalan sesuai rencana.
Pasalnya, masih banyak sekolah yang menanyakan, mengapa mereka belum mendapatkan bantuan tersebut.
Adapula soal pembagian kuota belajar dan umum yang tidak tepat.
"Kuota belajar juga berpotensi mubazir dan berpotensi merugikan keuangan negara karena ada banyak anak yang mendapat kuota tidak bisa menggunakannya. Hal ini sangat mubazir, maka kami harap ini jadi evaluasi untuk semua," ucap dia.
FSGI menilai delapan poin atas kebijakan Nadiem Makarim selama menjabat sebagai Menteri Pendidikan sejak 23 Oktober 2019 dengan nilai kriteria ketuntasan minimum (KKM) 75.
Dari delapan poin yang dinilai, sebagian besar nilai yang didapat Nadiem di bawah rata-rata KKM yang ditetapkan FSGI sehingga mendapat rapor merah dari organisasi tersebut.
Kemendikbud sebelumnya mengklaim telah menyalurkan bantuan kuota gratis internet tahap 1 dan 2 di bulan September 2020 kepada 28,5 juta nomor telepon selular (ponsel) guru, siswa, mahasiswa, dan dosen di seluruh Indonesia.
Bulan ini, Kemendikbud menyalurkan kembali bantuan kuota gratis internet untuk siswa, guru, mahasiswa, dan dosen. Bantuan dikirimkan sebanyak 7,2 juta paket kuota internet tambahan pada Kamis (22/10/2020).
"Bantuan yang dikirimkan hari Kamis dan esok hari (Jumat) merupakan bantuan kuota data tahap 1 di bulan Oktober, sedangkan bantuan kuota data tahap 2 akan dikirimkan pada 28 – 30 Oktober 2020," ucap Plt Kapusdatin Kemendikbud, Hasan Chabibie melansir melansir laman Kemendikbud, Jumat (23/10/2020).
Hasan menuturkan, rincian dari bantuan tersebut, terdiri dari 946 ribu untuk jenjang PAUD, 5,3 juta jenjang SD, 2,5 juta jenjang SMP, 1,6 jenjang SMA, 1,3 juta jenjang SMK, 35 ribu SLB, dan 27 ribu untuk kesetaraan.
"Selain itu guru berjumlah 957 ribu, mahasiswa 915 ribu dan dosen 65 ribu," kata Hasan.
Untuk jenjang pendidikan tinggi, Kemendikbud melakukan mekanisme yang berbeda, karena universitas diperlukan membuat SPTJM ulang di setiap bulannya.
Hingga saat ini, lanjut Hasan, baru terdapat 912.000 mahasiswa dan 65.000 dosen yang akan menerima bantuan tahap 1 bulan ini, sehingga total 977.000 penerima bantuan di jenjang dikti.
"Berdasarkan masukan dari berbagai pihak, baik dari pemerhati pendidikan, warga satuan pendidikan, maupun masyarakat umum, maka Kemendikbud menambah daftar aplikasi dan situs yang dapat diakses menggunakan kuota belajar online," jelas Hasan.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Setahun Jadi Mendikbud, Nadiem Makarim Dapat Rapor Merah dari FSGI" dan Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Kekurangan Bantuan Kuota Internet dari Kemendikbud Versi FSGI"