Tribuners Memilih
KPU Mamuju Serahkan APK ke Paslon Pilkada 2020
Penyerahan berlangsung malam Pukul 21.00 Wita di kantor KPU Jl Mustafa Katjo, Kompleks Graha Nusa, Kelurahan Simboro, Kecamatan Simboro, Mamuju.
Penulis: Nurhadi | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mamuju, menyerahkan Alat Peraga Kampanye (APK) kepada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mamuju Pilkada Tahun 2020, Senin (26/10/2020).
Penyerahan berlangsung malam Pukul 21.00 Wita di kantor KPU Jl Mustafa Katjo, Kompleks Graha Nusa, Kelurahan Simboro, Kecamatan Simboro, Mamuju.
APK diserahkan ketua KPU Hamdan Dangkang kepada masing-masing perwakilan calon dan disaksikan oleh Anggota Bawaslu Mamuju, Sitti Mustikawati.
Hamdan mengatakan, APK diserahkan malam-malam kepada perwakilan Paslon karena baru saja tiba di Mamuju.
"APK yang diserahkan calon itu berupa baliho ukuran 3x5 meter dan spanduk 1x6 meter. Baliho itu masing-masing satu paslon lima picis dan spanduk hitunganya 2 per kelurahan/desa, jadi jumlahnya 202 picis,"kata Hamdan kepada Tribun di kantor KPU Mamuju.
Ketua KPU berharap APK tersebut dipasang oleh paslon atau tim paslon pada titik yang sudah ditentukan oleh KPU bersama pihak pemerintah daerah.
"Jadi pemasangannya semua diserahkan kepada calon, kita berharap paslon patuhi aturan pemasangan baliho, kalau tidak saya pastikan akan diturunkan oleh Bawaslu,"ujarnya.
Dikatakah, salah satu lokasi dilarangan memasangan APK adalah lokasi yang tepat berhadapan dengan rumah ibadah, kantor pemerintahan, sekolah dan kampus.
"Kalau pun area yang kami tetapkan itu berhadapan dengan rumah atau area privat warga, harus mendapatkan izin tertulis dari warga yang bersangkutan,"ucapnya.
Selain APK yang telah disediakan KPU, kata Hamdan, masing-masing paslon masih diperkenangkan mencetak sendiri dengan tetap mengikuti aturan yang ada.
"Sesuai dengan PKPU, APK berupa baliho yang dicetak sendiri oleh calon itu 200 persen dari jumlah yang disediakan KPU, jadi kalau kami siapkan 5 berarti paslon bisa cetak 10 baliho, sementara spanduk itu 150 persen, karena kami sediakan 2 satu kelurahan, paslon maksimal empat cetak sendiri,"jelas Hamdan.
Diketahui, Pilkada Mamuju diikuti dua paslon yakni pasangan penantan nomor urut (1)Hj Sutinah Suhardi - Ado Mas'ud dan pasangan petahana nomor urut (2) H Habsi Wahid - H Irwan SP Pababari.(tribun-timur.com).