Tribun Toraja
Hari Pertama Operasi Zebra di Tana Toraja, 21 Pengendara Ditilang
Dari 60 pengendara tersebut, 21 mendapat sanksi tilang dan 39 mendapat teguran.
Penulis: Tommy Paseru | Editor: Sudirman
TRIBUNTORAJA.COM,MAKALE--Sebanyak 60 pengendara terjaring Operasi Zebra Sat Lantas Polres Tana Toraja di hari pertama, Senin (26/10/2020).
Operasi hari pertama digelar di jl Veteran dan jl Nusantara, Kecamatan Makale.
Dari 60 pengendara tersebut, 21 mendapat sanksi tilang dan 39 mendapat teguran.
Khusus yang mendapat sanksi tilang didominasi pelanggar tidak memiliki SIM.
Disusul pengendara dibawah umur, tidak memiliki STNK dan melanggar rambu lalulintas.
"Kalau yang hanya diberi teguran karena ban kendaraan sudah gundul dan tidak menggunakan sabuk pengaman," papar Kasat Lantas Polres Tana Toraja, Iptu H Muh Nawir, Sabtu (26/10/2020) malam.
Seperti diketahui, operasi zebra ini akan digelar selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2020.
Sasarannya ada tujuh, yakni pengendara bermotor yang tidak memakai helm, mengemudi dalam pengaruh minuman keras alias mabuk dan mengemudi melewati batas kecepatan.
Juga, tidak menggunakan sabuk keselamatan, menggunakan hand phone saat berkendara, melawan arus dan pengendara dibawah umur.
Selain menyasar kelengkapan kendaraan, operasi ini akan disertai dengan imbauan protokol kesehatan.
"Karena pandemi Covid-19, lewat operasi ini personel akan meningkatkan kesadaran warga terkait protokol kesehatan," ujarnya.
Untuk diketahui, operasi zebra ini digelar secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.(*)
Laporan Kontributor : TribunToraja.Com,@b_u_u_r_y