Tribun Bulukumba
Waspada, Tahanan Kasus Pencurian Polsek Kindang Bulukumba yang Kabur Belum Ditemukan
Akil berhasil kabur setelah merusak jeruji besi sel Polsek Kindang saat penjagaan lengah.
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Sudirman
TRIBUNBULUKUMBA.COM, KINDANG – Tahanan Polsek Kindang, Akil bin Dahi (20), yang berhasil kabur, Selasa (6/10/2020) lalu, hingga kini masih belum ditemukan.
Akil berhasil kabur setelah merusak jeruji besi sel Polsek Kindang saat penjagaan lengah.
Kapolsek Kindang, Iptu Muh Ali, membenarkan, hingga kini Akil belum ditemukan.
“Iya belum ditemukan, tapi kami akan terus mencari sampai ditemukan,” kata Iptu Muh Ali, Sabtu (24/10/2020).
Ia mengaku, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran dan menyasar hingga rumah kerabat Akil, namun hasilnya masih nihil.
Olehnya itu, ia mengimbau kepada tahanan Polsek Kindang yang berstatus buron itu untuk menyerahkan diri dan meminta warga membantu pihak kepolisian.
“Jika ada info terkait keberadaan tahanan yang kabur segera laporkan kepada kami, atau laporkan ke kepolisian terdekat,” tambahnya.
Sekadar diketahui, Akil bin Dahi (20 tahun) berhasil melarikan diri dari Polsek Kindang usai merusak jeruji besi sel.
Akil merupakan warga Desa Sipaenre, Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba.
Ia ditahan karena diduga menjadi pelaku pencurian rumah kosong di Dusun Uluparang, Desa Benteng Palioi, Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba.
Dari aksinya itu, ia berhasil menggasak uang sebanyak Rp 7 juta, emas dan satu karung pupuk cengkeh di rumah korban. (TribunBulukumba.com)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi