Tribuners Memilih
KPU Makassar Serahkan APK, Endang Sari: BK Senin Kami Serahkan
KPU Kota Makassar akhirnya menyerahkan alat peraga kampanye (APK) kepada empat pasangan calon di Pilwali Makassar
Penulis: Abdul Azis | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar akhirnya menyerahkan alat peraga kampanye (APK) kepada empat pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Makassar yang maju bertarung di Pilkada serentak 2020, Sabtu (24/10).
Penyerahan APK berupa baliho berukuran 3x5 meter kepada empat liaison officer (LO) dilaksanakan di Kantor KPU Makassar, Jl Perumnas Antang Raya.
"Hari ini kita serahkan APK berupa baliho," kata Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Makassar Endang Sari seusai penyerahan APK, Sabtu (24/10/2020).
Penyerahan baliho kepada pasangan calon disaksikan Ketua KPU Makassar M Farid Wajdi.
Hadir pula menyaksikan penyerahan baliho itu Koordinator Divisi Pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Makassar Zulfikarnain Tallesang.
"Untuk BK (bahan kampanye) diserahkan Senin ini," kata Endang menambahkan. (*)