Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Majene

Hati-hati, ASN Tidak Netral di Pilkada Majene Bisa Dipecat

M Natsir kembali mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga netralitas pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Majene.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/HASAN
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Rachmat Gobel menyerahkan bantuan satu ton pupuk kepada petani secara simbolis ke Pjs Bupati Majene M Natsir, Sabtu (24/10/2020). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAJENE - Pjs Bupati Majene, M Natsir kembali mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga netralitas pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Majene.

Menurutnya, seluruh ASN harus profesional menjalankan perannya sebagai pelayan masyarakat dan netral dalam menyikapi peran politiknya di masa Pilkada Majene.

"Kemarin kita sudah melakukan ikrar bersama untuk netralitas ASN. Kita mau memperlihatkan ASN itu tidak ikut-ikutan dalam politik," sebut M Natsir saat ditemui di Pendopo Majene, Sabtu (24/10/2020).

Dikatakan, ASN harus bekerja profesional dan tidak memberikan dukukan kepada salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Majene.

Bilamana ada ASN ikut terlibat politik praktis dan tidak netral di Pilkada 2020, otomatis akan mendapatkan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Ada aturan dan sanksinya sangat berat. Sanksinya itu tergantung dari tingkat keterlibatan. Paling ringan itu penurunan pangkat dan paling berat pemecatan," jelasnya.

Sekadar diketahui, Pemkab Majene beberapa waktu lalu telah menjatuhkan sanksi kepada seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) karena tidak netral pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Majene 2020.

Sanksi dijatuhkan sesuai rekomendasi yang dikeluarkan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

"Untuk saat ini ada satu orang ASN yang dapat rekomendasi dari KASN," kata Sekretaris Daerah Pemkab Majene, Masriadi Nadi Atjo.

Adapun sanksi dijatuhkan berupa hukuman dinas ringan sesuai rekomendasi yang dikeluarkan KASN.

Sanksi hukumnya diminta membuat pernyataan terbuka tidak akan mengulangi perbuatan, serta menghapus segala postingan dan komentar terkait dukungan kepada salah satu paslon.

Sementara ASN lainnya masih berproses di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Majene.

Masriadi kembali mengingatkan kepada seluruh ASN agar selalu menjunjung tinggi netralitas pada pelaksanaan pilkada ini.

Ia juga meminta kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Majene untuk mengawasi bawahannya sesuai dengan undang-undang tentang disiplin PNS.

"Saya sudah sampaikan pada semua kepala perangkat daerah untuk mengedukasi bawahannya tentang pentingnya netralitas ASN," paparnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved