Fakta Baru Kebakaran Gedung Kejagung, Tukang Bangunan Tersangka, Sumber Api & Nasib Cleaning Service
Fakta Baru Kebakaran Gedung Kejagung, Tukang Bangunan Tersangka, Sumber Api & Nasib Cleaning Service
TRIBUN-TIMUR.COM - Fakta Baru Kebakaran Gedung Kejagung, Tukang Bangunan Tersangka, Sumber Api & Nasib Cleaning Service
Bareskrim Polri mengungkap sejumlah fakta baru kebakaran gedung Kejaksaan Agung RI.
Kebakaran hebat yang terjadi di Jakarta Sabtu 22 Agustus 2020 lalu itu, sempat menuai polemik.
Setelah hampir sebulan penyidikan, penyebab kebakaran itu pun akhirnya terungkap.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (23/10/2020), mengatakan sumber api bukan berasal dari hubungan pendek arus listrik.
Akan tetapi, sumber api berasal dari nyala api terbuka atau open flame.
Berikut fakta baru kebakaran gedung Kejaksaan Agung seperti dirangkum Tribunnews.com :
1. Sumber api
Api berasal dari puntung rokok lima orang tukang bangunan yang tengah berkegiatan renovasi lantai 6 biro kepegawaian.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ferdy Sambo mengatakan kelima tukang bangunan itu diduga melanggar aturan lantaran merokok di dalam ruangan.
Saat ini, kelima tukang itu pun telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Lima tukang ini sedang melakukan pekerjaan di ruangan lantai 6 biro Kepegawaian. Kemudian apa aktivitas mereka? ternyata mereka dalam melaksanakan kegiatan selain melakukan pekerjaan yang sudah ditugaskan mereka juga melakukan tindakan yang seharusnya tidak boleh dilakukan, yaitu mereka merokok di ruangan tempat bekerja," kata Brigjen Sambo di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (23/10/2020).
Padahal, menurut Sambo, ruangan yang berada di lantai 6 Aula Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung RI tersebut dari bahan-bahan yang mudah terbakar.
Selain itu, pekerja bangunan itu membawa bahan-bahan renovasi yang juga mudah terbakar.
2. Tetapkan 8 tersangka