PKH Oktober
ssdm.pkh.kemsos.go.id dan cekbansos.siks.kemsos.go.id, Cek Nama Perima BST / Bansos PKH Oktober 2020
Login ssdm.pkh.kemsos.go.id dan cekbansos.siks.kemsos.go.id, Cek Nama nama penerima PKH Oktober 2020 atau Bansos PKH Oktober 2020
Login ssdm.pkh.kemsos.go.id dan cekbansos.siks.kemsos.go.id, Cek Nama nama penerima PKH Oktober 2020 atau Bansos PKH Oktober 2020
TRIBUN-TIMUR.COM - Cek namamu di ssdm.pkh.kemsos.go.id atau cekbansos.siks.kemsos.go.id.
Pemerintahan Jokowi menyalurkan banyak insentif di tengah Pandemi Covid-19.
Insentif atau bantuan ini sebagai stimulus menggerakkan roda perekonomian.
Salah satu insentif itu adalah Bantuan Sosial Tunai (BST) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kementerian Sosial RI.
Laman pencarian data penerima Bantuan Sosial Tunai (BST).
Cek namamu apakah masuk penerima BST / Bansos PKH Oktober 2020.
APA ITU PROGRAM KELUARGA HARAPAN
Dikutip dari laman https://pkh.kemsos.go.id,
Program Keluarga Harapan yang selanjutnya disebut PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
Sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan, sejak tahun 2007 Pemerintah Indonesia telah melaksanakan PKH.
ProgramPerlindungan Sosial yang juga dikenal di dunia internasional dengan istilah Conditional Cash Transfers (CCT) ini terbukti cukup berhasil dalam menanggulangi kemiskinan yang dihadapi di negara-negara tersebut, terutama masalah kemiskinan kronis.
Sebagai sebuah program bantuan sosial bersyarat, PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka.
Manfaat PKH juga mulai didorong untuk mencakup penyandang disabilitas dan lanjut usia dengan mempertahankan taraf kesejahteraan sosialnya sesuai dengan amanat konstitusi dan Nawacita Presiden RI.
Melalui PKH, KM didorong untuk memiliki akses dan memanfaatkan pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi,perawatan, dan pendampingan, termasuk akses terhadap berbagai program perlindungan sosial lainnya yang merupakan program komplementer secara berkelanjutan.