Tribuners Memilih
Serahkan APK dan BK Kepada Paslon, KPU Majene Ingatkan Lokasi Pemasangan
KPU Majene menyerahkan alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye (BK) kepada kedua pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Majene.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAJENE -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Majene, Sulawesi Barat (Sulbar) menyerahkan alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye (BK) kepada kedua pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Majene.
Penyerahan dilakukan secara simbolis di Kantor KPU Majene, Jumat (23/10/2020) kepada perwakilan LO masing masing kedua paslon yang ikut dalam Pilkada serentak 2020.
Kegiatan dipimpin langsung Ketua KPU Majene, Arsalin Aras. Ketua KPU Sulbar, anggota Bawaslu Sulbar dan anggota Bawaslu Kabupaten Majene, serta Kasatpol PP, turut hadir dalam acara tersebut.
APK diserahkan berupa Baliho sebanyak 10 lembar atau masing masing 5 lembar untuk setiap pasangan calon.
Umbul-umbul sebanyak 320 lembar atau 160 lembar setiap paslon. Spanduk sebanyak 328 lembar atau 164 lembar setiap paslon.
Kemudian, untuk bahan kampanye, KPU menyerahkan berupa Pamflet, Poster, Selebaran, Brosur. Masing masing paslon mendapatkan 49.704 lembar.
Selain APK dan BK dari KPU, para Paslon Pilkada Majene juga diperbolehkan menambah APK mereka untuk kebutuhan kampanye paling banyak 200 persen dari yang disediakan KPU.
Komisioner KPU Majene, Zulkarnain Hasanuddin mengatakan, APK yang diberikan akan dipasang sesuai dengan titik lokasi yang telah ditentukan.
"Zona atau titik juga telah kita sampaikan ke masing masing LO paslon, agar mereka mengetahui mana zona atau titik pemasangan APK, " ujarnya. (*)