Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Demo Tolak Omnibus Law

Sekretariat Nasdem Dirusak dan Ambulans Dibakar, Kapolda Sulsel Sebut Penyusup dari Aliansi Makar

Adanya penyusup diduga menjadi pemicu kericuhan unjukrasa Tolak Omnibus Law di depan Kampus Universitas Negeri Makassar (UNM)

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/MUSLIMIN EMBA
Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam di lokasi unjukrasa ricuh depan kampus UNM Jl AP Pettarani, Makassar, Jumat (23/10/2020) dini hari. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Adanya penyusup diduga menjadi pemicu kericuhan unjukrasa Tolak Omnibus Law di depan Kampus Universitas Negeri Makassar (UNM), Jl AP Pettarani, Kamis malam.

Hal itu diungkapkan Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam saat memimpin dan memantau proses pembubaran pengunjukrasa ricuh yang berlangsung hingga Jumat (23/10/2020) dini hari.

Menurut Merdisyam, kelompok penyusup itu berasal dari Aliansi Makar.

"Cuman tadi pada saat mulai setelah maghrib (Kamis malam) ini disusupi oleh Aliansi Makar yang mereka sebut Makar," kata Merdisyam.

Kelompok Aliansi Makar itu, lanjut Merdisyam merupakan pelaku penrusakan di sekitar lokasi unjukrasa.

"Ini sudah melakukan penrusakan, terus tindakan pelemparan, bahkan pembakaran. Beberapa CCTV (juga) mereka rusak," ujar Merdisyam.

Kelompok Aliansi Makar itu, pun disinyalir merupakan pelaku penrusakan sekretariat Partai Nasdem Kota Makassar dan pembakaran ambulans Nasdem.

"Dan juga kebetulan di depan ini juga ada, kantor sekretariat salah satu partai politik. Di sana ada mobil ambulans yang sedang parkir ketika menjadi sasaran dari mereka (perusuh)," ungkapnya.

Aksi penrusakan dan pembakaran ambulans itu kata Merdisyam memicu kemarahan warga hingga terjadi bentrok atau saling lempar dengan kelompok pengunjukrasa.

Dalam unjukrasa ricuh itu, sedikitnya 13 orang dari kelompok pengunjukrasa ricuh diamankan polisi.

Kericuhan berhasil diredam setelah polisi menenangkan warga dan memukul mundur pengunjukrasa ke dalam kampus UNM.

Detik-detik serangan

Aksi unjuk rasa tolak  Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja pecah di Makassar,  Kamis (22/10/20) malam.

Demo depan Kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) tersebut berujung ricuh dan pengrusakan.

Sebanyak 13 pengunjuk rasa di depan Kampus diamankan polisi.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved