Satu Keluarga Dibacok
Pembacok Istri, Mertua dan Polisi di Barawaja Makassar Sudah Dua Kali Membunuh
Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Iqbal Usman, mengatakan, motif pelaku melancarkan aksinya lantaran dendam kepada sang istri karena digugat cerai
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Motif pemarangan satu keluarga di Jl Barawaja, Kelurahan Karawisi Utara, Kecamatan Panakukkang, Makassar, yang dilakukan Sarifuddin Dg Lewa diduga lantaran dendam kepada sang istri karena digugat cerai.
Pelaku pemarangan atau penganiayaan satu keluarga di Jl Barawaja, Kelurahan Karawisi Utara, Kecamatan Panakukkang, Makassar, ditembak polisi, Jumat (23/10/2020) siang.
Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Iqbal Usman, mengatakan motif pelaku melancarkan aksinya lantaran dendam kepada sang istri karena digugat cerai.
"Motif dendam karena digugat cerai sama sang istri. Ini istri ke 3 pelaku," ucapnya.
Lanjut dia, pelaku merupakan residivis pembunuhan pertama di Kalimantan, setelah keluar dia (pelaku) melakukan lagi di Jeneponto.
"Informasi dari pihak keluarga, pelaku ini masih menjalani hukuman pidana di Lapas Kelas 1 Makassar. Iya keluarga juga bilang pelaku ini divonis 9 tahun penjara," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, pelaku pemarangan satu keluarga di Jl Barawaja, Kelurahan Karawisi Utara, Kecamatan Panakukkang, Makassar, ditembak mati, Jumat (23/10/2020) siang.
Pelaku Sarifuddin Dg Lewa ditembak polisi saat bersembunyi Jl Pampang 2 Lorong 4, Makassar.
Ia ditembak polisi setelah menyerang personel Polsek Panakukkang Bripka Sulqadri.
Akibatnya, Bripka Sul sapaan Sulqadri, mengalami luka tebasan di kepala dan kaki.
Ia pun dilarikan ke RS Ibnu Sina untuk dirawat.
Sementara pelaku Dg Lewa juga meninggal dunia usai tertembak.