Tribun Majene
Langgar Prokes Covid-19, Puluhan Warga Sirindu Majene Disanksi Push Up
Karena tak menggunakan masker, puluhan warga dikenai sanksi push up di bahu jalan trans sulawesi.
Penulis: Nurhadi | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAJENE -- Puluhan warga Sirindu, Kecamatan Pamboang, terjaring operasi Yustisi penerapan disiplin protokol kesehatan oleh personel Polsek Pamboang, Majene, Jumat (23/10/2020).
Karena tak menggunakan masker, puluhan warga dikenai sanksi push up di bahu jalan trans sulawesi.
Kegiatan operasi dipimpin Kapolsek Pamboang Iptu Darwis didampingi Wakapolsek Ipda Slamet Riyadi, bersama Satpol PP dan staf Kecamatan Pamboang.
Kapolsek Pamboang, Iptu Darwis mengatakan, kegiatan operasi yustisi ini dalam rangka melaksanakan Peraturan Bupati Majene Nomor 23 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.
Ini sebagai upaya pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019 (COVID-19).
"Kami melakukan operasi bersama petugas gabungan sambil memberikan imbauan. Yang kedapatan tidak menggunakan masker di luar rumah kita kenakan sanksi push up,"kata Iptu Darwis.
Dikatakan, tujuan operasi Yustisi ini agar masyarakat selalu mematuhi Protokol Kesehatan.
“Dengan teratur memakai masker, kita harapkan dapat mencegah dan memutus mata rantai penularan Covid-19 yang masih melanda di Indonesia khususnya Majene,"tuturnya.(tribun-timur.com).