Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hanya di eForm BRI eform.bri.co.id/bpum buat Cek Nama Penerima BLT UMKM, Jangan di depkop.go.id

Hanya di eForm BRI eform.bri.co.id/bpum buat cek nama penerima BLT UMKM, jangan di depkop.go.id

Editor: Edi Sumardi
KREDIVO
Ilustrasi. Hanya di eform BRI eform.bri.co.id/bpum buat cek nama penerima BLT UMKM, jangan di depkop.go.id 

Dikutip Kompas.com, 16 Oktober 2020, Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM, Hanung Harimba Rachman menjelaskan syaratnya antara lain:

1. Memiliki usaha berskala mikro,

2. WNI,

3. Bukan ASN (Aparatur Sipil Negara), TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD,

4. Tidak sedang memiliki pinjaman di bank dan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Syarat lainnya, seperti dikutip laman Kemenkop, bagi pelaku usaha mikro yang alamat usahanya berbeda dengan alamat domisili sebagaimana tercantum di KTP, maka dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Bagaimana cara mendapatkannya?

Hanung juga menjelaskan bagi masyarakat yang memenuhi syarat tersebut bisa menyurati atau menelepon dinas Koperasi dan UMKM di daerah.

"Caranya surati atau telepon dinas yang menangani Koperasi dan UMKM untuk diusulkan menjadi calon penerima BPUM. Dinas akan melakukan verifikasi dan mengusulkan kepada Kemenkop UKM," kata Hanung.

Selain itu bisa diusulkan ke:

* Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

* Kementerian/lembaga

* Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Pendaftar bisa melengkapi data usulan dengan memenuhi sejumlah persyaratan berikut:

* NIK

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved