eform.bri.co.id / bpum Login Eform BRI Cek Penerima UMKM, Daftarnya di depkop.go.id dan kemenkopkum
Link eform.bri.co.id BPUMn untuk eform bri cek penerima umkm atau eform BRI Cek Penerima BPUM. Daftar di siapbersamakumkm.kemenkopukm.go.id
Apabila penerima bantuan belum memiliki nomor rekening, maka akan dibuatkan pada saat pencairan oleh bank penyalur ( BRI, BNI, dan Bank Syariah Mandiri ).
Bantuan itu bukan pinjaman atau kredit, melainkan hibah.
Sehingga penerima tidak akan dikenai biaya apa pun dalam proses penyalurannya.
Apa saja syarat untuk mendapatkan banpres?
Dikutip Kompas.com, 16 Oktober 2020, Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM, Hanung Harimba Rachman menjelaskan syaratnya antara lain:
1. Memiliki usaha berskala mikro,
2. WNI,
3. Bukan ASN (Aparatur Sipil Negara), TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD,
4. Tidak sedang memiliki pinjaman di bank dan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Syarat lainnya, seperti dikutip laman Kemenkop, bagi pelaku usaha mikro yang alamat usahanya berbeda dengan alamat domisili sebagaimana tercantum di KTP, maka dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Bagaimana cara mendapatkannya?
Hanung juga menjelaskan bagi masyarakat yang memenuhi syarat tersebut bisa menyurati atau menelepon dinas Koperasi dan UMKM di daerah.
"Caranya surati atau telepon dinas yang menangani Koperasi dan UMKM untuk diusulkan menjadi calon penerima BPUM. Dinas akan melakukan verifikasi dan mengusulkan kepada Kemenkop UKM," kata Hanung.
Selain itu bisa diusulkan ke:
* Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum